Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Sindikat Curanmor
Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor
BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (sepmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sebagian besar para pelaku ditangkap di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian sempor yang dicuri di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu ikut dibantu personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Menurut Kompol Ryan, pengungkapan kasus pencurian sepmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, di sebuah rumah di kawasan itu, Senin (21/3/2022).
"Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku SO (30), seorang sopir.
Hasil interogasi tersangka SO mengakui mencuri sepeda motor di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (22/3/2022).
Lalu, dalam pengakuan tersangka SO, dalam aksinya itu dirinya ikut dibantu JO, FI, AY dan KAL.
Begitu mengantongi nama seluruh pelaku, malam itu juga personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari ke empat tersangka itu, yakni JO ditangkap di Montasik.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Terbesar di Bener Meriah, BB 6 Mobil dan 8 Sepmor, Pelaku Didor
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor
Bersama dengan pelaku turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.
Lalu, pergerakan kedua petugas menuju ke rumah KA.
Di rumah tersangka KA, polisi turut mendapati pelaku AYI dan FIT.
Sementara KA yang mengetahui kedatangan petugaa berhasil kabur dari arah belakang rumahnya, jelas Kompol Ryan.
Dari introgasi terhadap pelaku JO dan pelaku lainnya, petugas mengorek informasi bahwa sepeda motor yang mereka curi dijual ke Bener Meriah, kepada penadah atas nama Goyeng.
Begitu mendapat nama pelaku dan tempat tinggalnya, personel Satuan Reskrim Polresta langsung berkoordinasi dengan personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.
"Alhamdulillah, pelaku Goyeng berhasil ditangkap bersama barang bukti di rumahnya, berupa Honda Beat," terang Kompol Ryan.
Ternyata untuk barang bukti lainnya Goyeng sudah menjualnya kepada Takin, masih dalam Kabupaten Bener Meriah.
Petugas opsnal gabungan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Polsek Luengbata dan Satuan Reskrim Bener Meriah selanjutnya menuju ke rumah Takin.
Baca juga: Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Buronan Lapas Lhoksukon Diringkus Gara-gara Terlibat Kasus Curanmor
Namun, di sana petugas tidak mendapati sepeda motor curian.
Namun, dari informasi masyarakat, Takin sudah menjual sepeda motor curian itu ke Kuta Lintang, tepatnya kepada Yulis.
Mendapatkan informasi itu tim bergerak ke Kuta Lintang danbm mengamankan Honda Vario di depan rumah Yulis, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Lalu, keterangan tambahan dari penadah Goyeng, dirinya juga sudah menjual dua sepmor Honda Beat masing-masing kepada Alwin dan Udin.
Pembeli sepmor curian atas nama Alwin berhasil diamankan beserta barang bukti Honda Beat.
Sementara Udin tidak ditemukan oleh petugas.
Melainkan hanya barang bukti Honda Beat yang berhasil disita oleh petugas.
"Ternyata Goyeng juga menjual satu sepmor Honda Supra kepada Saidul, dimana motor tersebut sebelumnya dicuri oleh pelaku JO di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Dari rumah Saidul petugas hanya mendapati Honda Supra, sementara pelaku tidak didapati,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku dan penadah barang curian itu menindaklanjuti laporan Polisi LPB/05/II/2022/ SPKT Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh dan LPB/17/III/2022/SPKT Polsek Syiah Kuala.
"Untuk saat ini seluruh tersagka yang ditangkao sudah ditahan di sel Polresta Banda Aceh," pungkas Kompol Ryan. (mir)
Baca juga: 3 Terduga Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Deliserdang, Sepeda Motor Dibakar
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur