Berita Aceh Besar
65 Orang Mendaftar Pekerja Sosial dari 604 Gampong yang Ada di Aceh Besar, Bekerja tanpa Imbalan
Mereka mendaftar dengan mengisi form yang disebarkan oleh Dinas Sosial ke 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar
Jadi ketika menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lingkungannya, PSM harus siap melakukan pendampingan dan segera mencari solusi.
“Jadi PSM benar-benar harus peka terhadap lingkungannya," tekan Kadinsos Aceh Besar ini.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, juga menegaskan bahwa pekerja sosial masyarakat (PSM) bekerja tanpa imbalan.
Baca juga: Dinsos Bireuen Gelar Pembekalan untuk Pekerja Sosial, Persiapan Pemilihan Pilar Sosial Tingkat Aceh
Oleh karena itu PSM harus benar-benar memiliki rasa ikhlas yang tinggi.
"PSM tidak digaji, jadi jangan beranggapan mendaftar PSM berarti relawan memiliki gaji, semuanya ikhlas bekerja untuk masyarakat," tambah Bahrul.
Meski demikian, para PSM tak perlu berkecil hati karena pekerja sosial merupakan pekerjaan yang sangat mulia.
Karena itu ia berharap PSM terus memberikan pengabdian terbaiknya.
"Banyak orang yang salah menilai, pekerja sosial bukan hanya sekedar pekerja sosial biasa, ini tugas mulia.
PSM ini gradenya tinggi di mata Allah, jadi jangan berkecil hati, berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat," imbuh Bahrul Jamil. (as)
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi di Aceh Singkil, Ini Pendapat Pekerja Sosial
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, UNICEF Bantu APD untuk Pekerja Sosial