Ramadhan 2022

Simak Dua Rukun Puasa, Apakah Sah Puasanya Jika Lupa Membaca Niat? Begini Penjelasan UAS

Orang yang baru berniat puasa Ramadhan pada siang hari karena lupa, ia wajib segera berniat ketika ingat, dan wajib menahan diri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad 

Simak Dua Rukun Puasa, Apakah Sah Puasanya Jika Lupa Membaca Niat? Simak Penjelasan UAS

SERAMBINEWS.COM – Puasa Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam, yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.

Saat seseorang menjalankan puasa berarti dia tersebut sedang berusaha menyempurnakan rukun islam untuk dirinya.

Menurut bahasa puasa berarti “menahan diri”.

Menurut syara’ ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkanya dari mula terbit fajar hingga terbenam matahari, karena perintah Allah semata-mata, serta disertai niat dan syarat-syarat tertentu.

Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat dua rukun, yang pertama adalah niat dan kedua ialah imsak.

Baca juga: Peringatan Bagi Kaum Muslim, Ini Bahayanya Meninggalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Terkait niat puasa, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Siapa saja yang tidak berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa bagi dirinya (HR Khamsah).

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban mensahihkannya dan me-marfû’-kan hadis ini [Subul as-Salâm, III/305).

Ibnu Umar, Jabir bin Yazid dari golongan Sahabat, al-Nashir, al-Muayyid Billah, Imam Malik, al-Laits dan Ibnu Abi Dzaib mewajibkan niat pada malam hari tanpa membedakan puasa wajib Ramadhan dan tathawwu’ (sunnah).

Adapun Imam Syafii, Imam Ahmad bin Hanbal, al-Hadi dan al-Qasim mengharuskan niat pada malam hari khusus untuk puasa fardhu (Ramadhan), tidak untuk puasa sunnah.

Mereka menyatakan bahwa puasa tidak sah bila tidak ada niat pada malam hari (Nayl al-Awthar, IV/574).

Orang yang baru berniat puasa Ramadhan pada siang hari karena lupa, ia wajib segera berniat ketika ingat, wajib menahan diri layaknya orang yang sedang berpuasa.

Namun, apakah hukum puasanya batal dan harus diganti pada hari lain?

Baca juga: Puasa Ramadhan Hampir Tiba, Kenali Jenis-Jenis Buah Kurma dan Khasiatnya Bagi Kesehatan Tubuh

Mengenai hal tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan melalui sebuah dalil.

"Nabi bertanya kepada Sayyidah Aisyah, "Aisyah apakah ada sarapan pagi ini? lalu Aisyah menjawab, "Tidak ada makanan," Nabi lalu kembali menjawab, "Kalau tidak ada makanan aku puasa saja"," kata UAS  menceritakan.

Hanya saja Ustaz Abdul Somad menuturkan kejadian di atas hanya dibolehkan saat umat muslim yang hendak berpuasa sunnah.

Seperti ketika hendak melaksanakan puasa di bulan Syaban, namun baru ingat pada siang harinya bahwa pada malam lupa berniat puasa, maka puasanya sah dan boleh dilanjutkan.

"Tapi ini dalam kasus puasa sunnah boleh," kata UAS.

Namun, berbeda perkara jika yang hendak dijalani adalah puasa wajib seperti puasa Ramadhan.

"Tapi dalam kasus puasa wajib tidak boleh," kata Ustaz Abdul Somad.

Baca juga: Berikut Penjelasan Ustaz soal Menangis, Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan niat puasa wajib di bulan Ramadhan bisa dibacakan selepas shalat tarawih.

"Jika seseorang berniat melaksanakan puasa di malam hari, maka niat itu sudah cukup dia boleh makan atau minum setelah berniat, niatnya setelah tarawih," katanya.

Niat puasa juga disebutkan oleh Ustaz Abdul Somad tidak perlu diucapkan dengan bersuara.

"Tak perlu diucapkan, niatkan di dalam hati," katanya menganjurkan.

Hanya saja mungkin ada sebagian orang yang ragu jika hanya mengucapkan niat puasa di dalam hati saja, maka dari itu tidak masalah jika dibacakan dengan bersuara.

"Tapi bagi sebagian orang yang ragu-ragu maka ucapkanlah," kata Ustaz Abdul Somad lagi.

Baca juga: Jangan Sembarangan Minum Obat Penunda Haid saat Ramadhan, Ini Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

"Jadi kalau besok puasa, niat hari ini sekali, nawaitu shouma ghodin an adha'i fardhi syahri romadhona hadihisshanati lillahi ta'alaa untuk satu hari," ujarnya.

Imam Syafii dan Ibnu Mundzir berpendapat bahwa niat harus dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan.

Namun, menurut Imam Malik, Ishaq, dan Imam Ahmad niat puasa sah untuk puasa selama satu bulan.

Pendapat Imam Syafii dalam hal ini lebih kuat. Sebab, puasa merupakan ibadah khusus yang waktunya dibatasi (Imam asy-Syaukani, Nayl al-Awthar, hlm. 257).

Apakah sah puasa diniatkan pada siang hari untuk puasa besok harinya? Imam Hanifah menyatakan, “Sah puasa Ramadhan dan puasa yang ditetapkan dengan berniat pada siang harinya.” (Syarh Kabîr, III/23).

Baca juga: Niat & Tata Cara Shalat Tarawih, Pelajari Sebelum Ramadhan 2022 Tiba, Lengkap Juga Doa Kamilin

Sementara itu, dalam menjalankan ibadah puasa ada hal-hal yang bisa membatalkannya, diantaranya:

1. Berniat membatalkan puasa;
2. Makan dan minum dengan sengaja;
3. Muntah dengan sengaja;
4. Bersetubuh atau mengeluarkan air mani dengan sengaja;
5. Haid dan nifas;
6. Merokok atau memasukkan obat-obatan dari hidung atau mulut.

Selain dari enam hal ini tidaklah membatalkan puasa seperti berkumur, menyikat gigi, dan lain sebagainya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

KAJIAN ISLAM

RAMADHAN 2022

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved