Pacaran di Kebun Sawit, Siswi SMP Didatangi 4 Pemuda dan Dirudapaksa, Pacar Korban Malah Kabur

Empat pemuda di Kabupaten Bengkulu Tengah dibekuk aparat Polres Bengkulu Tengah setelah diduga merudapaksa seorang siswi salah satu SMP di daerah itu.

Editor: Faisal Zamzami
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Keempat pelaku pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu Tengah berhasil dibekuk Polres Bengkulu Tengah pada Kamis (24/3/2022) 

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan terjerat pasal 81 ayat satu Jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Padahal Sekamar dengan Ibu, Pelaku Beraksi dalam Selimut Agar Tak Ketahuan

Baca juga: Usai Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek Ini Ancam Santet Korban

Tak Puas dengan Istri, Kakek di Kaur Dua Kali Rudapaksa Siswi SD

Sementara itu, kasus asusila terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Kabupaten Kaur.

Tersangka adalah seorang kakek berusia 60 tahun inisial, MJ (60 warga Kecamatan Luas, Kaur.

Mirisnya korban adalah seorang siswa yang masuk duduk di bangku sekolah dasar (SD).

MJ mengaku sudah dua kali melakukan aksi rudapaksa terhadap korban.

Perbuatannya dilakukan pertama kali di pondok kebun tak jauh dari rumahnya.

Kemudian, aksi yang kedua dilakukan di dalam kamar di dalam rumahnya.

Kepada penyidik Polres Kaur, MJ mengaku tak puas dengan isterinya yang sudah berumur 50 tahunan.

Kemudian, korban yang masih di bawah umur ini sering berbelanja di warung milik MJ.

"Korban sering belanja ke warung milik tersangka, saat itulah tersangka merayu korban hingga terjadi perbuatan itu," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira kepada TribunBengkulu.com, Kamis (24/3/2022).

Iptu Indro mengatakan visum et reperentum sudah dilakukan kepada korban.

Pemeriksaan secara lisan kepada korban atau ibu korban juga telah dilakukan.

"Tersangka tetap ditahan dan berkasnya secepatnya akan kita rampungkan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved