Berita Politik

Pj Gubernur Aceh Tak Mesti Orang Aceh

Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, roda pemerintahan di Aceh akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur

Editor: bakri
SERAMBINEWS/Dok Serambi
Podcast Hurriah Foundation, Kamis (24/3/2022) membahas tentang sosok Pj Gubernur Aceh. 

Tapi ya untuk apa orang Aceh jika tidak mampu," katanya.

Prof Gunawan tak menampik, sosok yang ditunjuk nanti harus paham tentang Aceh, agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh dalam kurun waktu 2,5 tahun ke depan.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Gayo Nilai Dr Safrizal Paling Tepat Menjadi Pj Gubernur Aceh

Sementara Dr Mohd Haikal SE MM, menyampaikan, penunjukan Pj Gubernur merupakan amanah undang-undang.

Menurutnya, Pj Gubernur itu bisa jadi nanti akan menjabat hingga Aceh memiliki gubernur definitif atau diganti lagi setelah setahun dengan orang berbeda.

"Kalau penjelasan undang-undang, mereka diangkat satu tahun, kemudian tahun berikutnya bisa orang yang sama atau berbeda," katanya.

Dr Haikal mengatakan, waktu jabatan Pj Gubernur Aceh selama 2,5 tahun memang terkesan lama.

Tapi kata dia, durasi itu lama bagi orang yang bekerja, tapi singkat bagi orang yang tidak bekerja.

"Kalau orang bekerja, waktu 2,5 tahun ini akan dimanfaatkan untuk melakukan kerja-kerjanya melayani masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, kata Haikal, Aceh butuh sosok yang yang ketika diberi amanah akan langsung respect dan langsung menyusun strategi untuk melanjutkan pembangunan Aceh.

Sementara Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng), Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, mengatakan, PJ Gubernur Aceh memang tidak harus mesti orang Aceh.

"Saya berpikir tidak mesti orang Aceh, yang penting dia bisa menyejahterakan masyarakat Aceh.

Karena selama ini begitu banyak dana otsus di Aceh, tapi Aceh belum sejahtera seperti salah urus.

Padahal perhatian pemerintah pusat sangat besar.

Tugas Pj Gubernur harus memperbaiki ini dalam waktu 2,5 tahun," pungkasnya. (dan)

Baca juga: Nama Adli Abdullah Berada Dipuncak Sebagai Calon Pj Gubernur Aceh

Baca juga: Pemerintah Aceh Finalkan Draf Rencana Pembangunan Aceh dengan Kemendagri, Pedoman Pj Gubernur Aceh

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved