Berita Lhokseumawe
Disdikbud Lhokseumawe Masih Tetap Gelar PBM Tatap Muka Secara Terbatas, Begini Penerapannya
Disdikbud Kota Lhokseumawe memastikan sampai saat ini proses belajar mengajar (PBM) untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe tetap digelar secara terbatas
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lhokseumawe memastikan sampai saat ini, proses belajar mengajar (PBM) untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe tetap digelar dengan sistem tatap muka terbatas.
Artinya, setiap pelajar hanya bersekolah terbatas yakni tiga kali dalam sepekan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Lhokseumawe, Ibrahim, Minggu (27/3/2022), mengakui, sampai saat ini, PBM masih berlangsung secara terbatas dengan menerapkan sejumlah aturan.
Di antaranya, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal.
Bila dulunya satu ruang ada 30 murid, maka sekarang ini hanya boleh 15 murid.
Kemudian, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari.
Baca juga: PBM di Banda Aceh akan Kembali Daring, Salah Satu Kota di Luar Jawa - Bali Ditetapkan PPKM Level 4
Lalu, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.
Syarat lainnya adalah tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Jam istirahat hanya di lokal atau dalam kelas dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.
Setiap murid dan guru juga wajib menjalankan protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Lanjut Ibrahim, direncanakan PBM secara normal baru akan berlangsung pada tahun ajaran baru nantinya, yakni pada Juli 2022.
Itu pun bila kondisi Covid-19 menurun dan jumlah capaian vaksinasi bagi pelajar sudah maksimal.
Baca juga: Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Segera Vaksin Siswa, Batas Akhir 30 September, Syarat PBM Tatap Muka
"Namun pastinya, kita akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda untuk penerapan sistem PBM di Kota Lhokseumawe," pungkasnya.
Sesuai cacatan Serambinews.com, PBM secara daring atau online sempat terjadi di Kota Lhokseumawe saat awal pandemi Covid-19. Yakni pada Maret-Oktober 2020 atau selama delapan bulan.