Minyak Goreng
Minyak Goreng Curah Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500 per Kg, Migor Kemasan Kembali Melambung
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kata Mohd Tanwier, terus mengawasi harga jual minyak goreng curah di pasar - pasar tradisional dan bila ada yang
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWALS.COM, BANDA ACEH - Kadis Perindag Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, pedagang minyak goreng curah yang sudah mendapat suplai minyak goreng curah dari PT PPI dan mitra kerjanya, dimintai untuk tetap istiqamah menjual minyak goreng curahnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag senilai Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg.
“Pedagang grosir yang menjual minyak goreng curah kelapa sawit di atas HET yang tetap ditetapkan Kemendag, mereka bisa ditindak aparat kepolisian,” tegas Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier kepada Serambinews.com, Minggu (27/3/2022) di Banda Aceh.
Tanwier mengatakan, penetapan HET goreng curah kelapa sawit Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg, terdapat dalam Peraturan Kemendag Nomor 11 tahun 2022. Kemendag menetapkan harga minyak goreng curah Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg, karena harga jualnya sudah diberikan subsidi. Sementara minyak goreng kemasan, setelah harganya sudah tidak disubsidi lagi, harga jualnya terus melambung tinggi mulai dari Rp 25.000 – Rp 28.000/liter/bungkus.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kata Mohd Tanwier, terus mengawasi harga jual minyak goreng curah di pasar - pasar tradisional dan bila ada yang menjual di atas HET, kita akan pertanyakan dari siapa mereka mendapat pemasokan minyak goreng curah itu. Untuk Aceh, pemasok resmi minyak goreng curah kelapa sawit PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan mitra kerjanya H Ramli.
• Harga Minyak Goreng Curah Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500/Kg, Tim Satgas Pangan Aceh akan Pantau
PPI dan mitra kerjanya, kata Mohd Tanwier, dalam penyaluran minyak goreng curahnya kepada pedagang grosir minyak goreng, juga sudah ditetapkan harganya sekitar Rp 14.300/Kg, sehingga pedagang grosir yang menerima minyak goreng curah dari PPI dan mitra kerjanya wajib menjual dengan harga Rp 15.500/Kg.
Antara harga penjualan minyak goreng curah dari PPI dengan pedagang grosir, ada perbedaan Rp 800/Kg, dan itu menjadi keuntungan pedagang grosir. Karena itu bila pedagang grosir menjual minyak goreng curahnya di atas HET Rp 15.500/Kg, Disperindag, patut bertanya, dari mana ia mendapat suplai atau pasokan minyak goreng curah kelapa sawit tersebut?
Syahbuddin, seorang pedagang grosir minyak goreng di Pasar Induk Lambaro kepada Serambi, Minggu (27/3) mengatakan, sejak hari Rabu (23/3), tokonya “Mulia Dua“ sudah melayani kembali penjualan minyak goreng curah kepada pedagang kelontong, pedagang gorengan dan ibu rumah tangga yang membeli menggunakan dirigen ukuran 5 Kg, 10 Kg, 40 Kg dan 50 Kg.
• Rantai Distribusi Minyak Goreng Perlu Diaudit, Menyikapi Kelangkaan dan Ketidakstabilan Harga
“Harga minyak goreng curahnya di lepas kepada pedagang kelontong, pedagang gorengan dan ibu rumah tangga dengan harga Rp 15.500/Kg. Berapa pun jumlah minyak gorengan curah kelapa sawit dibeli konsumen, harga satuannya tetap kita jual Rp 15.500/Kg,” ujar Syahbuddin.
Syahbuddin menegaskan, sebelum ada pasokan minyak goreng dari PPI dan mitra kerjanya, stok minyak goreng curah kelapa sawit sempat kosong dua sampai tiga hari di Pasar Induk Lambaro ini. Hal ini disebabkan, penyalur non PPI, belum memasok minyak goreng curahnya. Pada hari Selasa (22/3) lalu, setelah kami mendapat pasokan minyak goreng dari PPI sebanyak 2 ton, kembali menjual minyak goreng curah kepada pelanggan dengan harga Rp 15.500/Kg. “ Stok minyak goreng curah tinggal 1 drum lagi,” ujarnya.
Ketika ditanya, bagaimana dengan penjualan minyak goreng kemasan? Syahbuddin menjawab, harga beli minyak goreng kemasan dari pabrik sudah mahal, di Rp 20.000 – Rp 24.000/liter/bungkus. Minyak goreng kemasan Sanco, harga tebusnya kini sudah hampir Rp 280.000/kantor (12 bungkus) dan harga jualnya berkisar mencapai Rp 310.000 – Rp 320.000/karton (1 lusin), sehingga harga eceran minyak goreng Sanco kini cukup mahal Rp 28.000/liter/bungkus. Sebelum Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng kemasan, harganya berkisar Rp 14.000/liter/bungkus.
Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier, pemerintah mencabut subsidi minyak goreng kemasan, karena penjualan minyak goreng kemasan tidak meluas, terbatas di perkotaan, sehingga subsidi dialihkan ke minyak goreng curah, yang penjualannya sampai ke pelosok desa. Tapi, harga jualnya ditetapkan paling tinggi Rp 15.500/Kg.
Pedagang yang telah menerima minyak goreng curah, ia wajib menjual sesuai HET dan kalau dijual di atas HET, maka pedagang itu siap menerima risiko, bila ada razia dari aparat penegak hukum,” ujar Kadisperindag Aceh itu.
Dalam minggu ini, pihaknya bersama Ketua Tim Satgas Pangan Aceh, dari Polda Aceh dan instansi terkait lainnya, kata Mohd Tanwier, akan melakukan pemantauan penjualan minyak goreng curah dan komoditi kebutuhan pokok lainnya, seperti gula pasir, telur ayam rass, beras, tepung terigu, dan lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui stok dan perkembangan harganya.
Jika ada bahan kebutuhan pokok yang langka, kata Mohd Tanwier, hingga membuat harganya mahal, akan dicarikan solusi secepatnya, agar menjelang puasa, masyarakat bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.