Breaking News

Kajian Islam

Makmum Wajib Tahu Ini, Haruskah Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS

Jika ditinggalkan secara sengaja membaca Al-Fatihah, maka secara syar’i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
For serambinews.com
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019). 

Sehingga, untuk memudahkan cara makmum mengingat mengenai bacaan Al-fatihah, sebagai berikut:

Mahzab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.

Mahzab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.

Mahzab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sir makmum mesti baca,” ungkap UAS.

Baca juga: Utang Puasa Belum Lunas, Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Usai Nisfu Syaban? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mahzab yang mana?

“Saya condong ke Mahzab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.

Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mahzab Hanafi atau Mahzab Maliki.

Penjelasan UAS tersebut dikutip dari tayangan video Youtube Fodamara TV.

Kapan Makmum Mulai Membaca Al-Fatihah?

Dijelaskan Ustad Abdul Somad, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum baca Al Fatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Pendapat pertama menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya yaitu setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Baca juga: Sandal Tertukar di Masjid saat Shalat Jumat, Bolehkah Pakai Punya Orang Lain? Begini Kata Buya Yahya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved