Kajian Islam
Makmum Wajib Tahu Ini, Haruskah Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS
Jika ditinggalkan secara sengaja membaca Al-Fatihah, maka secara syar’i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Makmum Wajib Tahu Ini, Haruskah Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS
SERAMBINEWS.COM - Membaca Al Fatihah merupakan salah satu dari 13 rukun shalat.
Karena termasuk rukun, maka membaca Al Fatihah wajib dilakukan.
Baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah dengan jahr atau sirr.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar’i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Adab-adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Hal itu sebagaimana Hadist Nabi SAW:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah saw bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Imam Syafi’i dan sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan Al-Fatihah wajib dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Lalu, bagaimana jika imam sudah membaca Al-Fatihah, haruskah makmum membacanya lagi?
Baca juga: Soal Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dimulai, Dilafadzkan atau Dalam Hati, Sekali Niat Untuk Sebulan?
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
“Menurut Mahzab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum” kata UAS.
“Yang kedua menurut Mahzab Syafi’i, makmum mesti membaca (Al-Fatihah),” terang UAS.
UAS menyampaikan, Mahzab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
“Mahzab yang ketiga Maliki, kata Mahzab Maliki ‘kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar',” terang UAS.
Baca juga: Wanita Hamil Boleh Puasa Ramadhan, Ini Tips Dilakukan Agar Janin Tetap Sehat