Kajian Islam
Makmum Wajib Tahu Ini, Haruskah Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS
Jika ditinggalkan secara sengaja membaca Al-Fatihah, maka secara syar’i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
For serambinews.com
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019).
"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"
"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.
Antara dua pendapat itu, UAS sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama, yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS