Wanita 42 Tahun Dibunuh Pemuda 19 Tahun Usai Hubungan Badan, Pelaku Emosi Korban Tolak Ronde Kedua
Kasus seorang wanita tewas dihabisi teman kencannya terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
(KIRI) Polisi saat menjelaskan kasus seorang wanita dihabisi teman kencannya dan (KANAN) Jasad korban Neng Enci saat terbujur kaku di dalam kosnya.
Untuk menutupi aksi kejinya, pelaku membuat skenario seloah-olah korban bunuh diri.
Pelaku meletakkan secarik kertas bertulisan 'Gue Cape Hidup' dan obat insektisida di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Rusia Akan Terus Menghilangkan Nazi, Melenyapkan Sentimen Nasionalis Ukraina
Baca juga: Menlu Ukraina Ingatkan Tim Perundingnya Tidak Makan dan Minum, Bantah Abramovich Keracunan
Baca juga: Roman Abramovich Hadir Sebagai Perantara Pembicaraan Damai Rusia dengan Ukraina di Istanbul
Tribunnews.com: FAKTA Wanita 42 Tahun di Kuningan Dihabisi Teman Kencan setelah Bercinta, Pelaku Seorang Mahasiswa