Berita Bener Meriah

Adem! Eks GAM dan PETA Sepakat Rekonsiliasi, Saling Memaafkan & Kubur dalam-dalam Konflik Masa Lalu 

Acara seremonial yang dihadiri ratusan orang ini menjadi puncak dari rangkaian proses panjang yang telah ditempuh selama 2,5 tahun terakhir. 

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Masyarakat Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Selasa (29/3/2022), menggelar kegiatan silaturahmi kebangsaan dengan mempertemukan para pihak yang terdampak konflik Aceh pada 20 tahun silam. 

Laporan Budi Fatria |  Bener Meriah 

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Masyarakat Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Selasa (29/3/2022), menggelar kegiatan silaturahmi kebangsaan dengan mempertemukan para pihak yang terdampak konflik Aceh, 20 tahun silam. 

Acara tersebut berlangsung di halaman kantor desa setempat. Kegiatan ini turut diresmikan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul Ilmy, Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, dan Sri Waluyo dari Dinas Pendidikan Aceh.

Hadir juga, sejumlah kepala SKPK, Camat Bukit beserta unsur Forkopimcam, segenap perangkat Kampung Sedie Jadi, serta perwakilan masyarakat dari setiap desa di Kecamatan Bukit. 

Acara seremonial yang dihadiri ratusan orang ini menjadi puncak dari rangkaian proses panjang yang telah ditempuh selama 2,5 tahun terakhir. 

Sejak 2019, KontraS Aceh melakukan serangkaian pendekatan dengan masyarakat dari tiga desa di Bener Meriah, yakni Kampung Pilar Jaya dan Kampung Sedie Jadi di Kecamatan Bukit, serta Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar. 

Baca juga: Kenduri Kebangsaan di Bireuen: Cara Orang Aceh Mengekspresikan Kemuliaan, dan Forum Rekonsiliasi

Kampung Sedie Jadi merupakan satu di antara sejumlah desa terdampak konflik Aceh, antara gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI. 

Di Gayo, konflik tersebut merembet jadi  benturan horizontal antar sesama masyarakat.

Juni 2001 silam, konflik itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materi terhadap masyarakat di Sedie Jadi. 

Kendati konflik Aceh secara resmi berakhir sejak penandatanganan kesepakatan damai dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM pada 15 Agustus 2005, namun butuh waktu panjang untuk memulihkan relasi sosial antar masyarakat yang sempat didera perpecahan, khususnya di Bumi Gayo. 

Seiring waktu, situasi sosial di Bener Meriah berangsur pulih.

Namun upaya pemenuhan hak para penyintas konflik harus tetap menjadi perhatian utama. 

Baca juga: Rekonsiliasi Aceh; Peran Wali Nanggroe  

Selain pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi di masa lalu, selanjutnya perlu dijalin rekonsiliasi antara para pihak yang pernah terlibat dalam konflik tersebut. 

Hal ini dilakukan semata-mata untuk pembelajaran akan pentingnya merawat perdamaian, mengembalikan situasi sosial di masyarakat harmonis seperti sedia kala, serta mencegah hal serupa terulang lagi di kemudian hari. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved