Benarkah Mantan Menkes Terawan Tak Punya Izin Praktek di Solo? Ini Kata IDI

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Solo dr. M. Eko Irawanto Sp. KK, mengatakan Terawan tidaklah memiliki surat izin praktek (SIP) di Kota Bengawan.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). 

"Jadi dokter harus mempunyai STR itu untuk praktek. Lima tahun sekali kita memperbarui STR itu," terangnya. 

Ketika disinggung sejak kapan Terawan mengurus SIP itu, Eko menuturkan bahwa data-data itu ada dalam database IDI Solo. Hanya saja butuh waktu untuk mencarinya.

"Semua datanya ada, termasuk dia mau buka izin praktek dimana, misal di rumah sakit apa. Tapi butuh waktu carinya," pungkasnya. (*) 

Baca juga: Nasib Tukang Ojek yang Lapor Polisi karena Ditipu saat Beli Ganja Dapat Rumput, Sempat Ditertawakan

Baca juga: VIDEO - Lapor Polisi Malah Ditangkap, Karena Ditipu Saat Beli Ganja

Baca juga: Bardan Sahidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muzakarah Burni Bius Baru Aceh Tengah

Tribunnews.com: Mantan Menkes Terawan Tak Punya Izin Praktek di Solo, IDI Solo : Belum Melengkapi STR 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved