Berita Banda Aceh
MPU: Hargai Perbedaan Penentuan Ramadhan, Muhammadiyah 2 April, Pengikut Abu Peulekung 31 Maret
Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan
BANDA ACEH - Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan, serta memperhatikan keputusan pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan.
Permintaan MPU itu disampaikan dalam Tausiah Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1443 H.
Tausiah yang menetapkan 10 keputusan itu ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali bersama dua Wakil Ketua, Dr Tgk H Muhibbuththabry MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni pada 21 Maret 2022.

Untuk diketahui, Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini belum menetapkan tanggal awal puasa Ramadhan 2022.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah, 1443 H, menetapkan 1 Ramadhan 1443 jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.
Berbeda lagi dengan Tarikat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya.
Pengikuti Abu Habib Muda Seunagan atau Abu Peulekung dalam musyawarah pertengahan bulan Syakban lalu telah memutuskan 1 Ramadhan atau awal puasa jatuh pada Kamis, 31 Maret 2022.
"Keputusan musyawarah tengku-tengku dayah tarikat Syattariah memutuskan Kamis awal Ramadhan," kata pemegang amanah Abu Habib Muda Seunagan, Abu Said Kamaruddin, kepada Serambi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Ada Potensi Beda Awal Ramadhan Pemerintah dan Muhammadiyah
Baca juga: Awal Ramadhan 3 April 2022 Menurut Teori Imkan Rukyat, Berikut Penjelasannya
Dalam musyawarah itu, lanjutnya, juga diputuskan bahwa untuk puasa tahun ini genap selama 30 hari.
"Terhadap penetapan awal Ramadhan sudah kami sampaikan kepada semua pengikut tarikat Syattariah di Aceh," ujar cucu kandung dari Abu Peulekung ini.
Pemerintah sendiri melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) nantinya akan menggelar sidang Isbat pada 1 April 2022 untuk penentuan awal puasa.
Pengumuman hasil pengamatan akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam sidang isbat, setelah menerima hasil rukyatul hilal seluruh Indonesia.
Atas dasar perbedaan itulah MPU Aceh meminta masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan, serta memperhatikan keputusan pemerintah.
“Diminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan, serta memperhatikan keputusan pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan,” bunyi salah satu poin dari 10 poin keputusan dalam Tausiah MPU Aceh.
Terkait hal itu, Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali kepada Serambi menjelaskan, perbedaan dalam penentuan awal puasa biasanya berujung pada saling ejek dan perdebatan.