Berita Banda Aceh

MPU: Hargai Perbedaan Penentuan Ramadhan, Muhammadiyah 2 April, Pengikut Abu Peulekung 31 Maret

Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali 

Karena itu, dalam melakukan amalan ibadah puasa, Lem Faisal meminta masyarakat agar menjaga lisan dan jari.

Baca juga: Awal Ramadhan Antara Pemerintah dengan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda, Ini Sebabnya

“Sebab seperti diketahui, masyarakat Aceh masih latah dalam bermedia sosial.

Nah, untuk menjaga pahala puasa, masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak baca Alquran, shalawat dan zikir serta mempersempit ruang bermedsos,” kata Lem Faisal.

"Bermedsos pada yang penting-penting saja.

Karena sering bermedsos sangat berpotensi menjurus ke hal-hal yang mengurangi pahala, bahkan bisa menghilangkan pahala puasa," tambahnya.

Pimpinan Dayah Mahyal 'Ulum Al-Aziziyah Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar ini meminta masyarakat agar senantiasa menjaga ukhuwah dan perbedaan yang terjadi dalam masyarakat.

"Jangan saling menyalahkan, apalagi mengkafirkan satu sama lainnya.

Momentum bulan puasa harus dijadikan sebagai ajang pembersihan diri dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah," ucap Tgk Faisal Ali.

Balap Liar hingga Bahan Pokok

Tausiah MPU Aceh itu memang memuat berbagai imbauan kepada pemerintah dan masyarakat, dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan berjalan dengan tenang dan aman.

MPU mengeluarkan tausiah setelah mencermati kondisi kehidupan masyarakat yang semakin membaik, aman, nyaman, dan kondusif.

Selain itu, kehidupan keagamaan masyarakat dan syiarnya juga mulai normal dan kembali bergairah setelah sebelumnya berhadapan dengan wabah Covid-19.

Dalam tausiah itu, selain tentang imbauan menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan, MPU Aceh juga menyinggung tentang penyediaan daging meugang, balapan liar, hingga penyediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta pihak terkait untuk memperhatikan penyediaan daging dan penyembelihan hewan meugang yang sesuai dengan syariat Islam,” bunyi salah satu poin tausiah tersebut.

Kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota juga diimbau untuk menertibkan aktivitas masyarakat agar sesuai ketentuan syariat Islam dan adat Aceh, terutama mulai waktu berbuka puasa sampai dengan selesai shalat Tarawih, seperti berjualan di badan jalan, perparkiran yang tidak teratur, serta balapan liar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved