Breaking News

Berita Aceh Tamiang

5 FAKTA Anak di Aceh Tamiang Tega Aniaya Ibu dan Ayahnya, Dipukul Pakai Kayu di Kebun Kelapa Sawit

Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini, 5 fakta anak di Aceh Tamiang tega aniaya ibu dan ayahnya di kebun kelapa sawit.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

5 FAKTA Anak di Aceh Tamiang Tega Aniaya Ibu dan Ayahnya, Dipukul Pakai Kayu di Kebun Kelapa Sawit

SERAMBINEWS.COM - Seorang anak di Aceh Tamiang tega menganiaya ayah dan ibunya menggunakan batang kayu.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada orang tuanya ini berlangsung di kebun kelapa sawit.

Penganiayaan terhadap orang tua ini dilakukan oleh pria berinisial B warga Sukamulia, Tenggulun, Aceh Tamiang.

Pelaku yang berusia 41 tahun itu dikabarkan langsung melarikan diri usai dilaporkan menganiaya kedua orangtuanya pada Rabu (30/3/2022) siang.

Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini, 5 fakta anak di Aceh Tamiang tega aniaya ibu dan ayahnya di kebun kelapa sawit.

Baca juga: Durhaka! Pria Ini Tega Aniaya Ibu dan Ayahnya dengan Batang Kayu, Pemicunya Hanya Gara-gara Warisan

1. Aniaya di kebun kelapa sawit

Pria berinisial B (41), warga Sukamulia, Tenggulun, Aceh Tamiang melarikan diri usai dilaporkan menganiaya kedua orangtuanya, Rabu (30/3/2022) siang.

Penganiayaan ini dilakukan B saat kedua orangtuanya itu sedang berada di kebun kelapa sawit.

2. Ibu jadi sasaran pertama

Penganiayaan pertama dilakukan B terhadap ibunya, selanjutnya dia mencari ayahnya dan kemudian langsung menganiayanya.

Penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh abang pelaku.

Namun sayangnya ketika dicari keberadaan B oleh abang pelaku, adiknya sudah melarikan diri.

“Penganiayaan pertama sempat diketahui abang pelaku, namun ketika dicek pelaku sudah pergi,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo.

Iptu Untung belum mengungkap identitas kedua korban, namun dia memastikan korban merupakan orangtua kandung pelaku.

Baca juga: Viral Perwira Brimob Pukuli Brimob, Ternyata Ayah Hajar Anak Kandung yang Aniaya Pacar di Bawah Umur

3. Pelaku melarikan diri 

Pelaku B melarikan diri usai menganiaya kedua orang tuanya di kebun kelapa sawit.

Pelaku langsung melarikan diri pada siang hari.

Iptu Untung Sumaryo melanjutkan, keberadaan pelaku saat ini masih dalam pencarian karena usai melakukan aksinya, dia melarikan diri.

4. Menggunakan kayu

Dalam kasus ini, polisi telah menyita kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua orangtuanya.

Datok Penghulu Kampung Tenggulun, Abidin ketika dikonfirmasi Serambinews.com belum bisa memberikan informasi banyak karena masih fokus pada kesehatan korban.

Baca juga: Yuslizar, Sosok Pencipta Tari Ranup Lampuan, Namanya Abadi Sepanjang Massa di Dunia Koreografi Aceh

5. Dugaan hak waris hingga gangguan jiwa

Menurut Datok Penghulu Kampung Tenggulun, Abidin mengatakan, dugaan kekerasan ini disebabkan persoalan hak waris.

"Informasinya warisan, terus ribut-ribut," ujarnya.

Informasi lain yang ia terima, ungkap Abidin, pelaku memiliki riwayat orang dengan gangguan kejiwaan.

Kasus ini sendiri masih ditangani Polsek Simpangkiri.

Sementara untuk nasib kedua orang tua korban saat ini masih dirawat di Puskesmas. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Kasus Covid-19 di Asia Tembus Angka 100 Juta, Korea Selatan Tertinggi dalam Jumlah Rata-rata Harian

Baca juga: Kearifan Lokal Simeulue, Makan Daging Kerbau dari Laut di Hari Mamagang Menjelang Ramadhan

Baca juga: Niat Curi Kotak Amal di Masjid Kawasan Pancoran, Usaha 4 Maling Ini Sia-sia, Ternyata Tak Isinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved