Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika Juga Hapuskan Tes Renang dan Akademik
Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI.
"Jadi jangan mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Oke, hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.
Baca juga: Usai Sepakati Tarif Kencan di Hotel, Pria Ini Malah Dirampok Oleh Seorang Wanita Bersama 2 Rekannya
Baca juga: Harga Daging Meugang di Pasar Lambaro Naik Mencapai Rp 170 Ribu/Kg
Baca juga: Viral Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu, Masalah Berakhir Damai, Diminta Tak Bertindak Kasar
Tak hanya mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, dalam rapat itu Andika juga membuat beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNI. Di antaranya dalam tes kesamaptaan jasmani, tidak ada lagi tes renang. Andika juga meminta anak buahnya menghapus tes akademik.
"Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari..enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudah lah," kata Andika.
Sementara dalam bidang akademik ia meminta pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.
"Menurut saya tes akademik ini sudah tinggal ambil saja, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting itu tadi. Ijazah SMA itu lah akademik mereka, enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik ya ijazah tadi, kalau ada UN (Ujian Nasional) ya lebih akurat lagi, ya itu lah dia," katanya.
Di akhir rapat, mantan KSAD ini meminta perubahan syarat itu segera diimplementasikan. "Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi, karena sangat sedikit, itu lah yang berlaku," katanya.
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberi apresiasi kepada Andika atas kebijakannya yang mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar menjadi prajurit TNI. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dan norma HAM.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3).
Norma HAM yang dimaksud Taufan dalam hal ini adalah setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga. Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.
"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dll," bebernya.
Atas hal itu, Komnas HAM kata Taufan, menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak membedakan calon prajurit berasal dari keturunan manapun.
"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.
Bahkan perihal jika nantinya ada penolakan dari korban pada masa PKI itu sendiri, Taufan meyakini kalau TNI memiliki cara sendiri untuk mengatasinya. Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi setiap negara yang di mana harus memperlakukan setiap warganya tanpa ada diskriminatif.
"Ini kan konsekuensi kita bernegara yang diikat oleh konstitusi kita yang harus memperlakukan semua orang sama dan tanpa diskriminasi. TNI tentu punya cara untuk mengatasi penolakan seperti itu," tukasnya.
Apresiasi juga disampaikan Setara Institute. Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menyebut Jenderal Andika Perkasa layak diacungi jempol.