Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika Juga Hapuskan Tes Renang dan Akademik

Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI.

(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 

"Keputusan Panglima Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi," kata Tigor, dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Tigor mengatakan peristiwa 1965 yang terkait dengan PKI sudah berjalan lebih dari 50 tahun. Bahkan, mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga yakni cucu bahkan keempat sudah jadi cicit.

"Adalah tindakan yang irasional dan diluar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung 'dosa turunan' dan diperlakukan tidak setara sebagai warga negara. Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu," kata Tigor.

"Setara Institute berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965. Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya," sambung dia.

Sementata itu kalangan DPR juga tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI yang mengizinkan keturunan anggota PKI ikut mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI. "Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi saat dihubungi, Kamis (31/3).

Baca juga: TNI Gadungan Nekat Catut Nama Jenderal Andika Perkasa di Undangan Pernikahan, Nasibnya Nelangsa

Menurut Bobby, nantinya akan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon prajurit TNI tersebut. Di mana, salah satunya tentang tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme dan marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS no 25/1966," ujar Bobby.

Bobby justru menyoroti ihwal dihapusnya tes renang dalam seleksi prajurit TNI. Pasalnya, ia menilai hal itu berpotensi menambah pengeluaran negara untuk membiayai pelatih renang. Apalagi, lanjut Bobby, prajurit TNI dituntut harus siap dalam situasi apapun.

"Karena prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan, tapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu," jelas Bobby.(tribun network/git/riz/yud/mam/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved