Berita Jakarta
Anggota DPR: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik tidak Adil
Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai vaksin booster sebagai syarat untuk mudik pada Hari Raya Idulfitri
Editor:
bakri
SERAMBI/HENDRI
Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar (tengah), Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur (kiri), dan Pemimpin Perusahaan, Mohd Din (kanan), menerima suntikan vaksin booster dari petugas medis Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (8/2/2022).
Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, DPR sedang membangun rasa kepercayaan masyarakat untuk turut serta mengikuti vaksinasi.
Maka ia berpesan, jangan jadikan syarat booster ini sebagai momok yang menakutkan.
"Kami sedang merangkul agar masyarakat mau booster,” tutur Mufida.(kompas.com)
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Warga yang Belum Juga dibolehkan, Ini Syaratnya
Baca juga: Pejabat Dilarang Bukber dan Open House, Boleh Mudik Jika Sudah Booster
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemimpin-umum-serambi-indonesia-h-sjamsul-kahar-tengah.jpg)