Palsukan Tekenan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla untuk Kepentingan Ini, Arief Rosyid Dipecat dari DMI

Pemecatan itu diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Arief Rosyid Hasan 

Pemecatan itu diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

SERAMBINEWS.COM - Terbukti memalsukan tanda tangan atau tekenan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia atau DMI, M Jusuf Kalla atau JK dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Arief Rosyid Hasan dipecat dari kepengurusan DMI

Pemecatan itu diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

Rapat berlangsung, Jumat (1/4/2022) pagi di kantor Pimpinan Pusat DMI, Jakarta.

"Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.

Baca juga: FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi

Tanda tangan yang dipalsukan Arief Rosyid digunakan pada surat undangan kepada Wapres RI, Maruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.

Berdasarkan salinan surat yang diterima Tribun-Timur.com, tampak nama, tanda tangan JK beserta Imam Addaruqutni, dan stempel yang dipalsukan seperti hasil scan yang dipindahkan di dokumen lain.

Saat pemalsuan ini terjadi, Arief Rosyid menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan merupakan program kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

Baca juga: Palsukan Tanda Tangan Orang Tua Demi Nikahi Janda 58 Tahun, Pemuda Digeruduk Anak Calon Istri

Padahal, kata Imam Addaruqutni, DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat yang dipalsukan Arief Rosyid.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan sekaligus Peresmian Badan Usaha Milik Masjid merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

Dipecat dari DMI, lalu dicopot dari jabatan Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid kini digantikan oleh mantan Direktur Utama BRI, Asmawi Syam.

"Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi," kata Imam Addaruqutni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved