Berita Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Periksa Senpi Personel
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, AKBP Riza Faisal MM, Senin (4/4/2022) memeriksa secara detil senjata api (senpi) milik personel
Mereka bintara dan perwira dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Reserse Narkoba, Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kemudian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan juga dari Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) dan Kepala Unit (Kanit).
Sebelumnya, pada 7 Maret 2022 lalu, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Rizal Antoni SH juga memeriksa senpi dan kelengkapan administrasi pendukung bagi personel yang mendapat izin memiliki senjata.
Diantaranya STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan surat lain yang wajib melekat pada personel. (jaf)
Baca juga: Kasus Pemberondongan Pospol di Aceh Barat Tamat, Tersangka Menyerahkan Diri Bersama 4 Pucuk Senpi
Baca juga: Polisi Kembali Amankan Dua Senpi Perampok, 37 Personel Terima Penghargaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-periksa-senpi-0404.jpg)