Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Periksa Senpi Personel

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, AKBP Riza Faisal MM, Senin (4/4/2022) memeriksa secara detil senjata api (senpi) milik personel

Editor: bakri
Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal MM, Senin (4/4/2022), memeriksa secara detil senjata api (senpi) milik personel yang berdinas di Polres dan jajaran Polsek di Mapolres setempat. 

Mereka bintara dan perwira dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Reserse Narkoba, Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kemudian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan juga dari Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) dan Kepala Unit (Kanit).

Sebelumnya, pada 7 Maret 2022 lalu, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Rizal Antoni SH juga memeriksa senpi dan kelengkapan administrasi pendukung bagi personel yang mendapat izin memiliki senjata.

Diantaranya STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan surat lain yang wajib melekat pada personel. (jaf)

Baca juga: Kasus Pemberondongan Pospol di Aceh Barat Tamat, Tersangka Menyerahkan Diri Bersama 4 Pucuk Senpi

Baca juga: Polisi Kembali Amankan Dua Senpi Perampok, 37 Personel Terima Penghargaan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved