Breaking News

Berita Jakarta

Migor Curah Dikemas Jadi Premium, Kapolri Endus Modus Repacking Minyak Goreng

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus adanya modus baru dalam fenomena kelangkaan minyak goreng (migor) di masyarakat

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ HERIANTO
Seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Induk Lambaro, sedang melayani pembeli, Minggu (27/3/2022). 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendus adanya modus baru dalam fenomena kelangkaan minyak goreng (migor) di masyarakat.

Modus itu adalah pengemasan ulang atau repacking minyak goreng curah menjadi premium.

Sigit menyatakan, modus itu diketahui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Polri bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Hasilnya, banyak merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin video conference (vicon) seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran, Selasa (1/6/2021).
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo . (For Serambinews.com)

"Tadi (kemarin-red) disampaikan Pak Menteri modus-modus repacking atau mengemas ulang.

Saat ini, banyak muncul jenis-jenis merk baru yang selama ini tidak ada di pasar," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas modus repacking minyak goreng tersebut.

Polisi sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau modus tersebut.

"Ini juga akan kita tindak tegas.

Memalsukan dokumen, sehingga mendapat bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," jelas Kapolri.

Baca juga: Warga Antre Beli Minyak Goreng Curah Usai Sahur

Baca juga: Minyak Goreng Curah Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500 per Kg, Migor Kemasan Kembali Melambung

Lebih lanjut, Sigit menyatakan, Polri dan Kementerian Perindustrian akan membentuk satgas-satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di produsen, distributor tingkat I hingga IV, serta pengecer selama 24 jam penuh.

Satgas khusus, Satgas tersebut nantinya yang akan menindak semua kecurangan.

"Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat.

Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam.

Untuk mengawasi proses produksi," ujar Sigit.

Dengan pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit mengharapkan minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kata dia, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian.

Dan itu sudah ditegaskan bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi.

Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," jelas Sigit.

Untuk pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam itu, Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar.

Sehingga, rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai ke pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan.

Karena itu, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.

Kapolri menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT.

Dan, saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadhan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan.

Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan," tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tribun network/igm/dod)

Baca juga: Krisis Minyak Goreng Curah Belum Teratasi

Baca juga: Minyak Goreng Curah Kembali Langka Banda Aceh dan Aceh Besar , Distribusi Harus Merata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved