Luar Negeri

Putar Azan Magrib 4 Menit Lebih Awal, Warga Ini Batal Puasa Berjamaah, Pihak Radio Minta Maaf

Penyiar stasiun radio lokal di Sabah itu menyiarkan azan magrib 4 menit lebih awal dari yang dijadwalkan. Akibatnya, sejumlah warganet mengklaim

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Supplied
Ilustrasi 

Mengutip Serambinews.com (21/4/2022) dari laporan mStar, atas kekeliruan itu, pengurus masjid mengeluarkan rilis resmi yang berisi permintaan maaf.

dalam pernyataan resmi, pengurus masjid juga meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Menurut nazir masjid, Wan Nawawi, kesalahan tersebut disebabkan karena adanya kendala teknis pada tampilan jam digital waktu azan.

“Assalamualaikum. Saya mewakili seluruh pengurus Masjid Al-Khairiyah Taman Seri Gombak mohon maaf atas kesalahan kami mengumandangkan adzan Magrib tiga menit lebih cepat daripada waktu sebenarnya pada hari Senin, 7 Ramadhan 1442 atau 19 April 2021 karena kendala teknis tampilan digital azan di masjid," bunyi pernyataan pengurus masjid bersangkutan kala itu, seperti dikutip dari Serambinews.com.

Ia mengatakan, pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa puasa mereka tersebut batal dan perlu diganti.

“Jamaah yang hanya mengandalkan azan Magrib dari Masjid Al-Khairiyah untuk berbuka puasa, harap diperhatikan bahwa puasa Anda telah batal pada hari itu dan perlu diganti atau diqada,” kata Nawawi.

“Itulah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, Syafi’i dan banyak di antara ulama Hambali yang menyatakan bahwa puasa batal dan wajib diganti,” sambung nazir masjid.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan InsyaAllah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” ujarnya dalam keterangannya.

Ditanya bagaimana bisa ada kesalahan tersebut terjadi, Nawawi mengatakan hal itu ketika panitia masjid melihat jam masing-masing.

“Kami sadar setelah melihat tampilan jam masjid. Muazin azan di ruangan khusus yang perpatokan pada jam masjid,” katanya yang menjelaskan, dikutip dari Harian Metro.

Baca juga: Haram Hukumnya Membatalkan Puasa karena Alasan Bekerja di Bawah Terik Matahari, Simak Dalilnya

“Saat melihat, ternyata jam cepat tiga menit, kami langsung menyuruh muazin untuk menghentikan azan,” tambahnya.

Kemudian barulah muazin mengumandangkan azan magrib sesuai dengan waktu sebenarnya.

Menurut dia, masalah tersebut sudah diselesaikan di tingkat pengurus dan diinformasikan ke Departemen Agama Islam (Jais) Selangor.

Mengenai status puasa mereka berdasarkan azan di Masjid Al Khairiyah yang cepat tiga menit, Mufti Selangor, Datuk Seri Mohd Tamyes Abdul Wahid mengatakan, bahwa puasa mereka batal dan harus diganti.

Hal itu berdasarkan waktu shalat sesuai dengan zona di negara bagian, azan magrib pada waktu itu di zona setempat pukul 19.18 waktu Malaysia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved