Nasib Kompol MIS, Pejabat Polres Batubara yang Cabuli Penjaga Kantin, Polda Sumut: Diproses Propam
Ada kemungkinan, bila Kompol MIS terbukti melakukan perbuatan tercela itu, ia bisa dijatuhi sanksi yang cukup berat.
Sejauh ini Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sanksi apa yang diberikan jendral bintang dua itu jika ada anak buahnya yang terbukti cabuli remaja, terlebih-lebih di rumah dinas.
Dikutip tribun-medan.com dari surat perdamaian yang dilakukan oleh pelaku dengan korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (3/2/2022).
Pencabulan berlangsung di rumah dinas milik Kompol MIS di Mapolres Batubara sekira pukul 04.00 WIB.(tribun-medan.com)
Baca juga: Dituduh Beli Foto dan Video Dea Onlyfans, Marshel Widianto Mendadak Curhat Soal Kehidupan
Baca juga: Pemilik Tribun Family Card Dapat Diskon 10 Persen di RM Nyak Omar
Baca juga: Stock Melimpah, Mobil Daihatsu Siap Temani Warga Aceh Mudik, DP Tetap Terjangkau
Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Kompol MIS, Pejabat Polres Batubara yang Dilapor 'Genjot' Penjaga Kantin