Breaking News

Nasib Kompol MIS, Pejabat Polres Batubara yang Cabuli Penjaga Kantin, Polda Sumut: Diproses Propam

Ada kemungkinan, bila Kompol MIS terbukti melakukan perbuatan tercela itu, ia bisa dijatuhi sanksi yang cukup berat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

Kompol MIS termasuk pejabat utama di Polres Batubara.

Menurut Jose, kasus dugaan pencabulan Kompol MIS tengah diteliti.

Namun, laporan itu ditangani Bidang Propam Polda Sumut.

"Laporannya masih diteliti di Polda Sumut," kata Jose, Senin (4/4/2022).

Jose tak menjelaskan lebih lanjut, apa sanksi yang bakal ia berikan.

Apalagi disebut-sebut, kasus pencabulan yang dituduhkan kepada Kompol MIS dikabarkan dilakukan di rumah dinas.

Sementara itu, Kompol MIS ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com tak menampik dirinya dilaporkan kasus cabuli penjaga kantin berinisial NAP.

Menurut Kompol MIS, sekarang dia masih berada di Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian, Kompol MIS mengaku tengah mengurus perdamaian atas kasus laporan cabul yang menderanya.

"Masih di Propam, mau mengurus perdamaian," kata Kompol MIS.

Informasi yang diperoleh Tribun-medan.com di lapangan, kasus pencabulan terhadap penjaga kantin berinisial NAP terjadi pada 17 Maret 2022 kemarin.

Kala itu, Kompol MIS disebut memanggil NAP ke rumah dinasnya.

Setelah NAP datang, gadis belia itu kabarnya dicabuli.

Belum jelas berapa kali NAP sudah dicabuli.

Namun kasus ini sekarang sudah bergulir di Propam Polda Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved