Salam
Wacana Penundaan Pemilu Masih Terus Menggelinding
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, meminta Presiden Joko Widodo menyatakan secara tegas
Dan, kedua, menyatakan tidak setuju presiden tiga periode.
Statemen yang tegas semacam itu akan bermakan bahwa Jokowi tidak mau dipaksa melanggar konstitusi dan mendukung berkembangnya iklim demokrasi serta mencerahkan di negeri ini.
Apalagi, sebelumnya sudah begitu banyak suara dari pakar politik, hukum, dan sosial yang menyatakan tidak boleh dipaksa presiden tiga periode.
Bahkan, Survei yang diselenggarakan Saiful Mujadi Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas pemilih Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menolak wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan menambah masa jabatan presiden.
"Kalau gagasan ini populer, pemilih Jokowi Ma'ruf Amin inginnya pemilu diundur saja supaya Pak Jokowi masih tetap menjabat, tetapi ternyata tidak," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani.
Hasil survei itu menunjukkan, mayoritas pemilih Jokowi Ma'ruf menolak wacana menunda Pemilu 2024 baik dengan alasan pandemi Covid 19, keadaan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang belum selesai.
Mayoritas pendukung Jokowi Ma'ruf juga menolak masa jabatan presiden lebih dari dua periode diubah.
"Apalagi pemilih dari Prabowo Sandi, itu lebih tinggi lagi (yang menolak) 85 persen.
Mayoritas pemilih setiap partai politik juga menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan menambah masa jabatan presiden.
” Hasil survei itu sekaligus membantah klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan wacana itu didukung oleh pemilih sejumlah partai politik.
"Mayoritas dari pemilih pemilih partai politik itu ingin pemilu tetap diadakan 2024, jadi menolak penundaan pemilu.
Klaim tadi itu tidak punya dasar, saya kira, jika berdasarkan survei ini," ujar Deni.
Jokowi memang sudah beberapa kali mengatakan bahwa ia akan taat pada konstitusi.
Namun, ada yang bertanya, jika kemudian pemilu ditunda lalu konstitusinya diamandemen bagaimana? Itulah sebabnya wacana penundaan pemilu ditolak ramai-ramai karena dianggap memberi peluang bagi proses mengamandemen undang-undang dasar.
Nah?!
Baca juga: Golkar Ingin Menjadi Partai Paling Siap Hadapi Pemilu
Baca juga: PKS Aceh Tolak Penundaan Pemilu 2024, Tgk Makhyaruddin: Haram Kader Bicara Agenda Penundaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ganjar-pranowo-bali.jpg)