Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Dorong Pemekaran Kecamatan
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi mendorong Pemkab memprioritaskan pemekaran kecamatan baru, sehingga lebih mendekatkan
SUKA MAKMUE - Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi mendorong Pemkab memprioritaskan pemekaran kecamatan baru, sehingga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik.
Pasalnya, Kecamatan Darul Makmur telah diusulkan dimekarkan menjadi tiga kecamatan baru.
Ketua DPRK Jonniadi mengatakan itu pada kegiatan Pra Musrenbang kabupaten di Aula Bappeda, Rabu (6/4/2022).

"Kita minta pemekaran kecamatan Darul Makmur diprioritaskan," katanya.
Dalam pandangan DPRK, jelas Jonniadi, sudah layak dimekarkan untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik.
Apalagi jarak dari desa kecamatan yang berjauhan.
Seperti diketahui, tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur di Nagan Raya mengusulkan pembentukan tiga kecamatan baru sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur.
Mereka pun berdelegasi ke kantor bupati untuk menyerahkan berkas usulan kecamatan baru kepada bupati, Selasa (15/2/2022).
Berkas usulan pemekaran baru diterima Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardimarta di aula kantor bupati setempat.
Baca juga: Pemekaran Kabupaten dan Kota Di Aceh Memanfaatkan UU No 11 Tentang Pemerintah Aceh
Baca juga: Usulan Pemekaran Tiga Kampung Tertahan 15 Tahun, Mursil Menghadap Dua Kementerian
Penyerahan berkas usulan oleh tokoh yang tergabung dalam Forum Kecamatan itu turut dihadiri oleh lebih dari 100 orang massa.
Tiga kecamatan baru yang diusul sebagai pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am.
Kecamatan Darul Makmur selama ini membawahi 40 desa, sehingga ke depan masing-masing kecamatan mendapat 10 desa.
Lobi anggaran
Saat pra-Musrenbang, Ketua DPRK Nagan Raya Joniniadi menyampaikan beberapa hal untuk perbaikan Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.
Dia berharap kepada SKPK untuk melobi sumber anggaran lain di luar sumber APBK, mengingat tahun 2023 Dana Otsus dipangkas 50 persen atau hanya hanya tinggal sekitar Rp 42 miliar.