Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Sebut Indra Kenz Masih Punya Utang ke Ayahnya
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Vanessa Khong mengungkapkan fakta baru usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Lewat akun Instagram pribadinya, Vanessa menyoroti alasan dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei dijadikan tersangka, yakni diduga menerima, menyamarkan, atau menyembunyikan dana Indra Kenz.
Dia menyanggah dugaan tersebut dan mengatakan bahwa Indra Kenz masih memiliki utang ke ayahnya.
“Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia,” tulis Vanessa Khong, dikutip Kompas TV, Minggu (10/4/2022).
“Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semuanya sudah disita,” sambungnya.
Dia mengatakan, rekening keluarganya bahkan sudah diblokir oleh pihak berwajib.
Perempuan berdarah Medan, Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa harta yang dimiliki keluarganya bukan hasil dari cuci uang bersama Indra Kenz.
“Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang,” tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh kakak Vanessa Khong, Edric Khong. Edric menyebutkan bahwa Indra Kenz lah yang menikmati uang keluarganya.
“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya,” tulis Edric Khong di Instagram Story-nya.
Dia juga mengatakan bahwa Indra masih mengutang ke keluarganya.
Kompas TV sudah mencoba menghubungi Vanessa Khong dan Edric Khong lawat akun Instagram @vanessakhong dan @edricckhong, namun belum ada balasan.
Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz Segera Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Diketahui, Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan berkedok Binomo, yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathalia.
Mereka juga diduga membantu menyamarkan dan menyembunyikan dana dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Indra Ken lewat platform binary option Binomo.