Berita Aceh Tamiang

Kupas Perbedaan Pembayaran Zakat, Mursil Putar Tausiah UAH dan UAS

Sebagai referensi, Mursil secara khusus telah menyimpan file tausiah dua ustaz kondang, Abdul Somad dan Adi Hidayat yang mengupas tentang zakat fitrah

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Sejumlah ulama mendengarkan arahan Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam Kajian Zakat Fitrah, Selasa (12/4/2022). Kajian ini bertujuan menyikapi metode pembayaran zakat. 

Sebagai referensi, Mursil secara khusus telah menyimpan file tausiah dua ustaz kondang, Abdul Somad dan Adi Hidayat yang mengupas tentang zakat fitrah.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang, Mursil meminta perbedaan pandangan membayar zakat disikapi dengan kepala dingin.

Dia mengingatkan urusan umat cukup luas, termasuk pembenahan prilaku.

Imbauan ini disampaikan Mursil, saat membuka Muzakarah atau Kajian Zakat Fitrah di Aula SKB Karangbaru, Selasa (12/4/2022).

Kajian ini diikuti para ulama dari MPU, Kemenag, dan Dinas Syariat Islam.

"Saya minta jangan bertengkar karena perbedaan beras atau duit. Banyak energi yang kita perlukan untuk urusan umat, urusan umat bukan cuma ini," kata Mursil dengan nada tinggi.

Mursil menegaskan, dirinya tidak bisa ikut menentukan metode pembayaran zakat.

Tapi dia mengilustrasikan, kalau zaman sudah berubah dan sebaiknya proses pembayaran lebih dimudahkan.

"Misalnya di Bank Aceh ada fasilitas QRIS, saya rasa ini sangat membantu untuk orang yang memiliki waktu terbatas," ujarnya.

Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri & Anak, Lengkap dengan Takarannya

Sebagai referensi, Mursil secara khusus telah menyimpan file tausiah dua ustaz kondang, Abdul Somad dan Adi Hidayat yang mengupas tentang zakat fitrah.

"Ini hanya perbandingan saja, nanti silahkan diambil keputusan yang baik dan jangan pakai berantam," ulangnya dengan nada tinggi kembali.

Diingatkannya, persoalan umat bukan hanya tentang pelaksanaan syariah, tapi juga berkaitan dengan prilaku masyarakat.

Sebagai contoh, Mursil mengatakan tahanan di Polres Aceh Tamiang merupakan kasus narkotika dan didominasi generasi muda.

"Informasi tadi malam dari Pak Kapolres, tahanan mereka saat ini 100 persen kasus narkoba. Ada anak muda, ada anak gadis, ada ibu rumah tangga. Ini sangat menyedihkan pak," kata Mursil di hadapan puluhan ulama.

Lantas, dia membandingkan tingginya kasus narkotika ini dengan pesantren yang terus bertambah di Aceh Tamiang.

Baca juga: Kakanwil DJP: Zakat sebagai Pengurang PPh

"Artinya kontrol sosial kita kurang, orang tua tidak peduli anak ke mana, makanya kita jangan habiskan energi untuk berantam masalah beras dan duit," tegasnya.

Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal sempat menjelaskan Kajian Zakat Fitrah ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat tentang pembayaran zakat harus menggunakan beras.

Menurutnya, informasi ini berawal dari tausiah yang disampaikan sejumlah ulama.

"Kami tau tausiah zakat ada komentar di belakang, ini sangat mengecewakan hati kami," kata Syahrrizal.

Padahal kata dia, pihaknya membuka ruang konsultasi dan diskusi selebar-lebarnya.

Syahrizal menekanka,n Kajian Zakat Fitrah bertujuan menyenangkan hati orang beriman, sesuai dengan amalan yang paling disukai Allah SWT.

Dia pun memastikan kajian ini tidak mencari perbedaan, karena menurutnya perbedaan merupakan persoalan yang akan terus terjadi hingga kiamat.

"Melalui kajian ini kita ingin menyikapi perbedaan yang ada, kita harus tahu kondisi masyarakat saat ini," kata Syahrizal. (*)

Baca juga: Zakat Fitrah dalam Qanun Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved