Selebritis

Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Ini Deretan Kontroversi Putra Siregar Bos PS Store

Sebelum ditangkap atas dugaaan penganiayaan ini, ternyata Putra Siregar sempat terlibat dalam kasus lainnya. Apa saja?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam. 

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap artis Rico Valentino atas dugaan kasus yang sama.

"Iya betul (ditangkap bersama Rico Valentino). Sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dikutip dari Kompas.com.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino kepada N di dalam kafe terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Budhi mengatakan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap N dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras atau mabuk.

"Mereka mungkin habis minum kali, karena (peristiwa pengeroyokan) pagi-pagi," ujar Budhi.

Ditetapkan tersangka

Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Sementara dua," kata Budhi.

Budhi mengatakan, Putra dan Rico masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan keduanya.

"Tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ucap Budhi.

Dianiaya tanpa sebab

Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino itu setelah korban, N, melaporkan mereka atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, korban sebalumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Adapun sebuah video dari kamera CCTV itu merekam detik-detik pengeroyokan terhadap korban.

Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu tanpa sebab.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved