Selebritis

Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Ini Deretan Kontroversi Putra Siregar Bos PS Store

Sebelum ditangkap atas dugaaan penganiayaan ini, ternyata Putra Siregar sempat terlibat dalam kasus lainnya. Apa saja?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam. 

Ia mengatakan alasan tidak ditahannya Putra Siregar karena Bea Cukai telah menyita aset-aset miliknya yang merupakan seorang bos penjual ponsel ilegal.

Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta Timur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota,” tuturnya.

“Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah. baru bisa dilihat besarannya,” imbuh Milono.

Baca juga: Profil Putra Siregar, Bos PS Store Ditangkap Terkait Penganiayaan, Rupanya Sering Endorse Artis

Baca juga: Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI Hewan Kurban Terbanyak 2021, Berkurban 1100 Ekor di 1100 Masjid

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store: Aku Dijebak Kawan Sendiri

2. Dilaporkan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari

Putra Siregar sempat dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari pada Agustus 2021.

Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Namun pada Maret 2022, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukupnya bukti penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko lewat siaran pers.

Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis ponsel, Putra Siregar mengelola bisnis kecantikan PS Glow.

3. Dugaan Penganiaayaan

Terbaru, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan

Putra Siregar ditangkap penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Menganiaya bersama Rico

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved