Jadi Tersangka Usai Tewaskan Dua Begal: Saya Diserang Senjata Tajam, Jika Mati Siapa Tanggung Jawab?
Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengaku terpaksa membunuh dua begal untuk me
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
Amaq Sinta dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). Amaq Sinta adalah korban begal yang melakukan perlawanan hingga menyebabkan pelaku begal tewas.
"Tapi hukum kita mengenal alasan pembenar dan alasan pemaaf. Nah, siapa tahu hakim nantinya akan memaklumi alasan-alasan itu," katanya.
Baca juga: Pendapatan Rp 27 Ribu Per Hari Masuk Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Canangkan Program Bantuan
Baca juga: Polres Sabang Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara Jelang Berbuka, Sempat Disangka Razia Polisi
Baca juga: 11 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Bener Meriah, Sudah 4 Kali dalam Tiga Bulan Ini
Tribunnews.com: Korban Begal Jadi Tersangka: Saya Diserang dengan Senjata Tajam, Jika Mati Siapa Tanggung Jawab?
Rekomendasi untuk Anda