Ramadhan Mubarak
Kelapangan Ibadah Shalat Fardhu
Untuk menambah contoh tentang adanya kelapangan dalam ibadah, pada kesempatan ini akan penulis uraikan beberapa kemudahan dan kelapangan
Oleh: Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry
Untuk menambah contoh tentang adanya kelapangan dalam ibadah, pada kesempatan ini akan penulis uraikan beberapa kemudahan dan kelapangan dalam pengerjaan shalat fardhu.
Seperti semua kita tahu, shalat fardhu merupakan ibadah penting bahkan paling utama dalam Islam.
Dalam Al-qur’an surat an-Nisa` ayat 103 disebutkan bahwa shalat merupakan ibadah yang waktunya sudah ditentukan (Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman).
Dalam surat Bani Israil ayat 78-79 disebutkan, lebih kurang, Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir dari titik puncaknya, sampai gelapnya malam dan laksanakan pula shalat Subuh (dengan tetap memperhatikan bacannya).
Sungguh, bacaan pada shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Dan bagkitlah dari tidurmu dan shalatlah pada sebagian malam, sebagai ibadah sukarela (sunat).
Mudah-mudahan Pemeliharamu mengangkatmu ke tempat yang terpuji di akhirat nanti.
Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (2)
Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (3)
Adapun penetapan waktu shalat secara lebih jelas diatur Nabi melalui hadis-hadis.
Setiap shalat mempunyai waktu tersendiri, namun penulis tidak mengutipnya karena keterbatasan tempat.
Dalam surat al-Ankabut ayat 45, disebutkan yang maknanya lebih kurang ; Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.
Dan (ketahuilah) mengingat Allah (berzikir, mengerjakan shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain).
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam hadis yang dituturkan Anas bin Malik dan dirawikan oleh at-Thabrani, disebutkan; Yang pertama diperiksa dari amalan seseorang pada hari kiamat nanti adalah shalat; kalau shalatnya telah benar maka selamatlah dia; sebaliknya kalau shalatnya tidak benar maka sia-sia dan rugilah dia.