Breaking News

Kronologis Kasus Murtade Habisi Dua Pelaku Begal, Jadi Tersangka Hingga Warga Demo Kantor Polisi

Peristiwa bermula saat Murtade pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Di tengah jalan, Murtade dipepet dua orang pelaku begal

Editor: Amirullah
Istimewa
Ilustrasi begal 

"Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami," ungkap Wakapolres.

Cuplikan video konferensi pers itu langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram majeliskopi08 pada Rabu (13/4/2022).

"Di sesi tanya jawab Konferensi Pers Polres Lombok Tengah seorang jurnalis bertanya bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika menghadapi begal, yang aman di depan hukum pasrah? lari? atau bagaimana?" demikian deskripsi yang menyertai video itu.

Amatan Serambinews.com, hingga Kamis (14/4/2022), postingan ini telah mencatat 8.775 like dan 3.714 komentar warganet.

Baca juga: Ria Ricis Buka-bukaan Tentang Jenis Kelamin Bayinya, Siap Adakan Gender Reveal Party Bulan Depan

Kronologis Kejadian

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana menjelaskan kronologi kejadian pembegalan, hingga korban membunuh dua dari empat terduga pelaku.

Peristiwa bermula saat Murtade pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Di tengah jalan, Murtade dipepet dua orang pelaku begal yang membawa senjata tajam.

Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain untuk membantu dua temannya membegal Murtade.

Namun, kedua pelaku ini memilih kabur, setelah melihat dua temannya tumbang di tangan Murtade yang juga membawa senjata tajam.

Dua korban tewas di lokasi adalah P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Loteng, diduga sebagai pelaku begal yang ingin merampas sepeda motor korban atau Murtade.

Dua terduga pelaku lainnya, yakni W dan H yang kabur setelah melihat P dan OWP tersungkur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

Di lokasi ditemukan sepeda motor Honda Scopy milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Setelah kejadian, polisi menetapkan Murtade sebagai tersangka.

Ini lantaran korban saat kejadian juga membawa senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved