Breaking News

TV Digital

Siaran TV Analog di Aceh akan Dimatikan pada 30 April 2022, Pemerintah Sediakan STB Gratis

Kendati demikian, pemerintah dan penyelenggara multipleksing telah menyatakan akan menyediakan bantuan STB gratis bagi masyarakat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
siarandigital
Foto Ilustrasi - Siaran TV Analog di Aceh akan Dihentikan pada 30 April 2022, Pemerintah Sediakan STB Gratis 

Siaran TV Analog di Aceh akan Dimatikan pada 30 April 2022, Pemerintah Sediakan STB Gratis

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah siap menyuntik mati alias menghentikan total siaran TV Analog secara bertahap pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjadwalkan tahapan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO).

Penghentian akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Provinsi Aceh bersama sejumnlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog yang harus dimatikan dan beralih ke siaran TV Digital.

Untuk beralih ke siaran TV Digital, masyarakat diharuskan memiliki Set Top Box DVB-T2 bagi televisi lama.

Baca juga: Mau Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Begini Caranya

Baca juga: Pemerintah Bakal Bagikan 3,2 Juta STB Gratis Untuk Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkannya

Namun bagi televisi yang sudah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan perangkat tersebut.

Kendati demikian, pemerintah dan penyelenggara multipleksing telah menyatakan akan menyediakan bantuan STB gratis bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail dalam konferensi pers pada Selasa (12/4/2022).

Saat ini, katanya, sebagian STB sudah didistribusikan dan Kementerian Kominfo terus melakukan reviu agar bantuan tepat sasaran.

“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu,” kata Ismail.

Untuk mendapatkan STB gratis, mayarakat harus terdaftar sebagai warga kurang mampu.

“Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” jelas Ismail.

Baca juga: Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambarnya Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan ASO, Plt Dirjen PPI mengatakan hingga saat ini masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap.

“ASO tahap I pokoknya berjalan secara alamiah, mudah-mudahan sesuai rencana. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan November,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved