Berita Banda Aceh

Sepanjang April 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jajaran Ungkap 9 Kasus BBM Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan jajarannya, telah mengungkap dan menindak sedikitnya sembilan kasus penyalahgunaan

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Posko pengaduan kelangkaan BBM. 

"Rincian penanganannya adalah Ditreskrimsus 1 kasus, Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, dan Polresta Banda Aceh 1 kasus. Seluruh perkara itu akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Sony.

Sony juga mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan massif.

"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047," terang Sony.(*)

Baca juga: Hiswana Migas Aceh Apresiasi Kepolisian, Atas Keberhasilan Bongkar Mafia BBM Ilegal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved