Opini
Aceh Butuh Museum Keislaman
SEJAK tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan penulis selaku Wali Kota Banda Aceh merencanakan akan membangun museum sejarah
Oleh H Aminullah Usman SE Ak MM, Wali Kota Banda Aceh,
SEJAK tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan penulis selaku Wali Kota Banda Aceh merencanakan akan membangun museum sejarah keislaman di Aceh.
Hal ini sebagai upaya pelestarian situs cagar budaya yang ada di Provinsi Aceh.
Sejauh ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Di Banda Aceh sendiri tercatat sebanyak 68 situs yang terdokumentasikan di Banda Aceh.
Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, seluruh situs diwajibkan terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya.
Pada 8 April lalu, penulis juga telah menjajaki kerja sama pengembangan Museum Keislaman Aceh dan promosikan destinasi wisata Banda Aceh bersama Ketua Jaringan Kota Pusaka (JKPI) Nanang Asfarinal.
Museum sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan suatu lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Berfungsi untuk mengumpulkan, merawat, menyajikan dan melestarikan warisan budaya.
Provinsi Aceh, memiliki sembilan museum yang tersebar di seluruh Aceh.
Banda Aceh sendiri memiliki tiga museum yaitu Museum Aceh, Museum Tsunami dan Museum Ali Hasjmy.
Baca juga: Museum Kota Lhokseumawe belum Terima Kunjungan, Meski Sudah Masuki New Normal
Baca juga: Museum Tsunami Akan Buka Kembali
Namun tidak terdapat satu pun museum Islam di Aceh.
Museum yang ada hanya sebatas museum peninggalan kerajaan yang masing-masing berasal dari daerah kerajaan tersebut.
Misalnya Museum Pedir di Pidie Jaya atau Museum Samudra Pasai di Aceh Utara.
Padahal Aceh memiliki banyak sekali peninggalan sejarah keislaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/H-Aminullah-Usman-SE-Ak-MM-Wali-Kota-Banda-Aceh.jpg)