Kabar Buruk, THR PNS Bisa Saja Dibayarkan setelah Lebaran, Ini Kata Sri Mulyani

Apabila THR belum dibayarkan karena masalah teknik, maka THR tetap bisa dicairkan setelah Idul Fitri.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Bisa Dibayarkan setelah Lebaran 2022, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Baca juga: Pilu Istri Kasatpol PP saat Tahu Suami Otak Pembunuhan Demi Wanita Selingkuhan: Dia Bukan Pembunuh

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Warga Bireuen yang Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya

Baca juga: THR PNS Cair H-10 Idul Fitri, Berikut Besaran yang Didapat Sesuai Golongan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved