Selasa, 28 April 2026

Internasional

Arab dan Turki Kutuk Pembakaran Alquran, Indonesia dan Malaysia Mengecam

Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (garis keras) negara itu mengundang reaksi dari negara-negara Islam

Editor: bakri
AFP/STEFAN JERREVANG/SWEDEN OUT
Pengunjuk rasa membakar barikade di pintu masuk ke pusat perbelanjaan saat kerusuhan di Norrkoping, Swedia, pada Minggu (17/4/2022). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (garis keras) di negara tersebut tiga hari sebelumnya. 

Polisi mengatakan, petugas melukai tiga orang setelah melepaskan tembakan peringatan selama bentrokan pada hari Minggu.

Setelah serangkaian insiden, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan bahwa pada Minggu (17/4/2022), mereka sudah memanggil kuasa usaha Swedia di Baghdad.

Irak memperingatkan bahwa insiden pembakaran Al Quran itu bisa memiliki ‘dampak serius’ pada hubungan antara Swedia dan Muslim secara umum, baik negara-negara Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa.

Boikot swedia

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Iqbal, mengatakan, sehubungan dengan aksi pembakaran Alquran tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia memboikot Swedia.

Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022), menyebutkan, aksi boikot perlu segera dilakukan.

Pasalnya, politikus tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Apalagi aksi pembakaran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan kali ini terjadi di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam.

Iqbal menjelaskan, aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memancing emosi umat Islam di Swedia dan dunia.

"Tahun 2020 lalu juga terjadi pembakaran Alquran di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat," katanya.

Menurut Iqbal, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim harus merespons kejadian tersebut dengan tegas.

Salah satunya dengan cara penghentian kerja sama bilateral antara Indonesia dan Swedia.

"Prinsip kerja sama adalah saling menghargai dan menjaga hubungan baik antara kedua negara.

Membiarkan pelaku yang membakar Alquran bebas begitu saja melukai hati warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam," ujar Iqbal.

Dalam agama Islam, katanya, ada lima hal yang harus dijaga yaitu memelihara agama (hifdzud diin), memelihara jiwa (hifdzun nafs), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal), dan memelihara akal (hifdzul aql).

"Alquran adalah kitab suci umat Islam.

Memelihara Alquran juga sama dengan memelihara agama," lanjutnya.

Ia menuturkan wajar jika aksi pembakaran tersebut memancing amarah umat Islam di Swedia dan seluruh dunia.

"Saat Alquran dibakar, wajar umat Islam di Swedia dan seluruh dunia marah.

Karena itu, tidak bisa disalahkan jika terjadi protes keras atas insiden tersebut," demikian Muhammad Iqbal. (republika.co.id/cnnindonesia.com/kompas.com/detik.com)

Baca juga: Demo Menentang Pembakaran Al-Quran di Swedia Ricuh

Baca juga: Angelina Sondakh Akui Saat di Bui Sudah Hapal Sebagian Surah Al-Quran, Maia Estianty Beri Pujian

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved