Breaking News

Berita Aceh Besar

Pengerjaan Jalan Jantho-Lamno Dikebut, Akhir Tahun 2022 Diharapkan Bisa Difungsikan

Pemangkasan bukit, atau penurunanan ketinggian badan jalan pada ruas jalan Jantho sampai perbatasan Aceh Jaya, pada Km 36-Km 40, pengaspalan 4 Km

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Beri Penjelasan pekerjaan belah bukit jalan Jantho- Lamno kepada H T Ahmad Dadek, yang meninjau lokasi proyek jalan tersebut bersama Tim P2 K nya, Rabu (15/9/2021). 

BANDA ACEH - Pengerjaan jalan Jantho (Aceh Besar)-Lamno (Aceh Jaya) terus dikebut.

Direncanakan akhir tahun 2022 ruas jalan tersebut bisa difungsikan.

Kepala Bappeda Aceh, HT Ahmad Dadek, Senin (18/4/2022), meninjau lokasi pembangunan jalan tersebut.

“Gubernur Aceh sangat berharap ruas jalan tersebut bisa difungsikan,” kata Ahmad Dadek.

Dijelaskan, untuk tahun anggaran 2022 ini ada dua paket pekerjaan yang sudah dilelang.

Yaitu proyek pembangunan Jembatan Jambo Seng sepanjang 25 meter dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar.

Selain itu, kata Dadek, lanjutan pemangkasan bukit, atau penurunanan ketinggian badan jalan pada ruas jalan Jantho sampai perbatasan Aceh Jaya, pada Km 36-Km 40, pengaspalan 4 Km dan pekerjaan lainnya dengan nilai kontrak Rp 69,7 miliar.

“Untuk pembangunan Jembatan Jambo Seng, rekanan sudah mulai melakukan pekerjaan.

Batas waktu penyelesaian pekerjaan sampai 20 Oktober 2022.

Baca juga: Banyak Bukit Bakal Dipangkas Untuk Proyek Jalan Jantho-Lamno

Baca juga: Banyak Bukit Harus Dibelah, Jalan Jantho-Lamno Mulai Pekerjaan Berat, Ini Target Selesainya

Sementara untuk pemangkasan bukit di Km 36-Km 40 pekerjaannya sedang berlangsung.” terangnya.

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh, Hasrizal Kurnia ST MT, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno mengatakan, ruas jalan itu diharapkan bisa difungsikan akhir tahun ini.

“Jika ketiga proyek tersebut bisa dikerjakan tepat waktu--20 Oktober dan 20 Desember 2022, maka pada akhir tahun 2022 ruas jalan tembus Jantho-Lamno sudah tersambung semuanya dan bisa difungsikan,” tandasnya.

Dikatakan, bulan lalu Gubernur Aceh sudah meninjau lokasi pemangkasan bukit pada ruas jalan Jantho-perbatasan Aceh Jaya, di Km 36 dan Km 40.

Bukit yang ada di perbatasan Aceh Besar dan Aceh Jaya itu memiliki ketinggian hingga 1.000 meter dari permukaan laut.

Kalau bukit itu tidak dipangkas, maka kendaraan besar seperti truk barang, mobil tangki, dan bus tidak bisa melintas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved