Berita Aceh Tamiang
Aktivis Kritik Pemangkasan DOKA
Kebijakan Gubernur Aceh memangkas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 dikritik dan dinilai tidak mendukung pembangunan daerah
KUALASIMPANG - Kebijakan Gubernur Aceh memangkas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 dikritik dan dinilai tidak mendukung pembangunan daerah.
Pasalnya, DOKA yang tersisa untuk kabupaten praktis hanya tersisa 30 persen.
Kritikan ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali), Aji Lingga SH setelah mendapat informasi pemotongan DOKA 2023 mencapai besaran 50 persen.
Selain terlalu besar, proses pemotongan ini pun sarat kontroversial karena tidak melalui pembahasan bersama kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
"Ini keputusan sepihak yang sangat merugikan masyarakat di kabupaten dan kota," kata Aji kepada Serambi, Selasa (19/4/2022).
Dia menilai, pemotongan ini akan berdampak pada melambatnya pembangunan di seluruh daerah.
Diketahui alokasi DOKA bersumber dari DAU sebesar 2 persen.
Baca juga: 20 Persen DOKA Dipotong untuk JKA, Daerah Semakin Sulit Berkembang
Baca juga: Ketua DPRK Pidie Sesalkan Kebijakan Pemerintah Aceh Terkait DOKA 2023, Ini Poin yang Diprotes
Tahun depan, besaran alokasi dana ini dipangkas menjadi hanya tersisa satu persen.
Mirisnya, kata dia, anggaran 1 persen ini melalui kebijakan Gubernur Aceh kembali dipangkas separuh.
"Artinya, dana yang tersisa untuk daerah tinggal 30 persen.
Ini kebijakan yang sangat tidak bagus untuk masyarakat di kabupaten dan kota," ungkapnya.
Aji khawatir pemotongan ini mengganggu konsentrasi daerah membantu provinsi meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat demi ke luar dari status provinsi termiskin di Sumatera.
Terlebih alasan pemotongan oleh provinsi dinilai Aji kurang tepat karena untuk menutupi iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dia berharap Pemerintah Aceh mengevaluasi ulang kebijakan itu karena masih ada beberapa pos anggaran yang masih bisa menutupi iuran JKA.
Dia mengingatkan kalau transfer DOKA bertujuan membiayai program dan pembangunan di kabupaten/kota.
"Anggaran di provinsi sangat besar, untuk apa kalau ujungnya Silpa," ujarnya.
Hadapi Transisi
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali), Aji Lingga mengingatkan Pemerintah Aceh tentang transisi yang dihadapi daerah di seluruh Aceh akibat dipimpin Pejabat Bupati/Wali Kota.
Kehadiran Pejabat ini sendiri buntut dari penundaan Pilkada 2022 menjadi 2024.
Situasi ini seharusnya disikapi Pemerintah Aceh dengan menerbitkan regulasi yang memudahkan daerah beriringan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
"Dengan pemotongan 20 persen, sulit rasanya daerah menggalakkan program pembangunan," kata Aji.
Aji menyarankan Pemerintah Aceh menjadikan pandemi Covid-19 sebagai faktor pendukung memaksimalkan pembangunan di tahun 2023.
"Seharusnya Pemerintah Aceh memberikan warisan kebijakan yang bisa mengejar ketertinggalan pembangunan yang sempat terhenti dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Saya rasa penempatan dan pengelolaan anggaran masih perlu dievaluasi lagi," kata Aji.(mad)
Baca juga: Gubernur Ajak Bupati/Wali Kota Usul 30 % DOKA untuk Penanggulangan Kemiskinan & Pemberdayaan Ekonomi
Baca juga: Bupati Minta Gubernur Pastikan Besaran Dana DOKA 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemotongan-doka-2023.jpg)