Salam
Habisi para Penyeleweng BBM Bersubsidi di Aceh
Selama April 2022, jajaran kepolisian di Aceh sudah mengungkap dan menindak 21 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi
Selama April 2022, jajaran kepolisian di Aceh sudah mengungkap dan menindak 21 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.
Ada 44,5 ton solar bersubsidi yang disita, 25 orang yang ditangkap, serta belasan mobil dan sepeda motor yang selama ini dipakai mengangkut minyak-minyak solar bersubsidi secara ilegal diamankan.
"Pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan.
Polda Aceh juga menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM," kata pejabat Polda Aceh.
Dengan temuan-temuan itu membuktikan salah satu penyebab terjadinya kelangkaan solar bersubsidi selama ini adalah adanya oknum-oknum yang menyelewengkannya untuk mendapatkan keuntungan besar.
Selain itu, pada periode-periode tertentu, pasokan BBM bersubsidi memang sering tak sesuai kebutuhan, Yang menjadi pertanyaan kita, pemilik SPBU mana saja yang nekat menjual BBM bersubsidi secara melanggar aturan itu? Dan, mengapa “permainan jahat” yang merugikan masyarakat itu bisa terjadi berulang-ulang di Aceh? Apakah sanksi dari Pertamina tak bisa membuat mereka jera? Atau jangan-jangan pihak pengawas yang pura-pura tutup mata? Melihat penyelewengan BBM bersubsidi yang kian menjadi-jadi, selain meminta aparat penegak hukum terus bekerja keras, pemerintah juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, terutama solar agar tak terjadinya kelangkaan seperti beberapa waktu lalu.
Pemerintah juga menegaskan, penindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan penggunaan BBM bersubsidi adalah langkah prioritas.
Potensi jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar seharusnya bisa diantisipasi sebab ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas aturannya.
Namun, karena ada selisih harga yang besar antara BBM bersubsisi dan nonsubsidi, membuat penyalahgunaan kerap terjadi oleh pihak terentu untuk mendapat keuntungan besar.
Baca juga: Giliran Truk Tangki Diamankan Polisi, Diduga Angkut Puluhan Ribu Liter BBM Subsidi Ilegal
Baca juga: Sita 2,9 Ton Solar Subsidi, Polres Bener Meriah Lacak Asal BBM Subsidi di Tangan Kedua Pelaku
Saat ini harga solar subsidi Rp 5.150 per liter sedangkan solar nonsubsidi seperti Dexlite Rp 12.950 Rp 13.550 per liter.
Dari banyak kasus yang terungkap, kebocoran BBM bersubsidi terjadi di SPBU.
Padahal, Pertamina sebenarnya sudah memasang sistem digitalisasi SPBU yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Di situ bisa ketahuan truk atau mobil apapun jika dimodifikasi kelihatan sekali saat mengisi BBM di SPBU.
Kalau ada truk isi 700 liter, itu harusnya ketahuan,” ujar pejabat tinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
PT Pertamina mengungkapkan antrean pembelian solar merupakan dampak langsung dari penyalahgunaan solar bersubsidi.