Berita Aceh Tengah
Warga Datangi DPRK Aceh Tengah, Tuntut Ganti rugi Lahan Proyek PLTA Peusangan
Permasalahan utama yakni terkait selisih atau kesalahan ukur dan pembayaran yang terjadi pada tahun 1998-2000.
Penulis: Romadani | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Puluhan masyarakat dari Kecamatan Silih Nara datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (21/4/2022).
Harjuliska menyampaikan poin tuntutan masyarakat. Diantaranya, ganti rugi tanah belum diselesaikan, sejumlah unit rumah yang tidak diganti rugi, lebarnya tanah di aliran sungai belum dilakukan pengkajian, dan invas tanah masyarakat tidak dapat digunakan nataublntidak produktif akibat produksi PLTA Peusangan.
"Hari ini kami masyarakat harus membawa pulang jawaban pasti dari pihak PLN, kaminharis memastikan hak masyarakat waktunya kapan akan diselesaikan," pungkas Harjuliska.(*)
Baca juga: Dinas Pertanahan Aceh Tengah Sudah Ajukan Rekomendasi Terkait Ganti Rugi PLTA Peusangan
Rekomendasi untuk Anda