Ramadhan Mubarak

Ramadhan dan Pelatihan Amanah

SEBELUM ini telah dijelaskan tentang pendidikan dan pembiasaan pengawasan yang sebaiknya diajarkan keluarga kepada anak sejak usia dini

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry 

Ketika ada remaja yang melapor dan menyerahkan uang kembalian, sering ada saja peserta yang usil dan nyeletuk menganggap remaja yang melapor dan mengembalikan uang itu ‘bodoh’.

Bahkan sering ditambahi ucapan sambil bercanda: “Bapak itu sengaja memberikan uang lebih, sebagai upah untuk kamu.

Sekarang kamu kembalikan, maka kamu tidak jadi mendapat upah”.

Contoh lain, penulis pernah didatangi pelajar-pelajar meminta sumbangan untuk kegiatan syiar keagamaan.

Mereka biasanya melampirkan anggaran keuangan yang diketahui oleh guru pembina atau senior yang lain.

Proposal ini dalam pengamatan penulis, sering dibuat ‘asal jadi’ dalam arti berisi keperluan atau kegiatan yang penulis anggap tidak realistis dan tidak relevan.

Kalau penulis mempunyai waktu, biasanya akan bercengkerama sebentar dengan pelajar tersebut, mengenai kegiatan yang akan dilakukan dan proposal yang mereka tulis.

Kadang-kadang pelajar ini menjawab dengan lugu (disertai dengan nada mengeluh) bahwa item dan angka tersebut ditulis atas saran dari senior mereka.

Sedang naskah awal yang mereka rencanakan lebih sederhana dan lebih realistis, sehingga relatif kecil jumlah anggarannya.

Contoh lainnya ada oknum pada sebagian lembaga pendidikan yang mengeluarkan surat keterangan (pernyataan) resmi yang isinya tidak benar, yang sudah mereka ketahui sejak awal.

Ada juga oknum guru yang membiarkan (menyuruh) siswa ‘nyontek’ ketika ujian, tetapi secara lisan melarangnya.

Dari contoh di atas yang ingin penulis sampaikan, oknum-oknum tersebut sepertinya tidak merasa bahwa apa yang mereka lakukan, langsung atau tidak merupakan pembelajaran atau pembiasaan kepada remaja untuk tidak perlu menjadi orang yan amanah.

Dengan kalimat lain, mereka secara tidak langsung mengajari remaja yang masih dalam usia pendidikan tersebut, bahwa perbuatan tidak jujur, berbohong, memanipulasi, atau melanggar peraturan (yang mungkin sekali akan berujung pada tidak dapat mempertanggungjawabkan tugas) tidak masalah kalau tidak dipatuhi, bahkan dalam keadaan tertentu dianggap baik (perlu) untuk dilanggar.

Menurut penulis, pendidikan dan pembiasaan seperti dicontohkan di atas menjadikan anak tidak tahu tentang adanya keharusan bersikap amanah, jujur, dan taat pada peraturan pada setiap langkah kehidupan.

Mungkin saja karena pembiasaan ini mereka akan bersikap pragmatis, bahwa tidak amanah (misalnya menipu, memalsukan, berbohong) boleh dilakukan kalau dianggap bermanfaat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved