Berita Jakarta

Larangan Ekspor CPO Tuai Pro-Kontra, Tofan Mahdi: Jika Berdampak Negatif Harus Dievaluasi

Moratorium atau larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) bahan baku minyak goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro

Editor: bakri
Serambi on TV
Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng 

"Artinya, kepentingan terjaganya stabilitas harga di dalam negeri adalah prioritas utama," kata Baidowi dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, pertimbangan pemerintah juga dinilai cukup matang dan tidak tergesa-gesa.

Pemerintah dinilai telah mempertimbangkan risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin.

Awiek berpandangan, Jokowi mengambil langkah itu berkaca dari kenaikan sisi pasokan bahan baku minyak goreng yang tidak seimbang dengan naiknya permintaan minyak goreng baik kemasan maupun curah saat Ramadhan.

Hal ini pun dinilai memerlukan langkah yang extra-ordinary atau luar biasa.

Di sisi lain, Awiek menilai bahwa pelarangan ekspor ini tidak berlaku ke seluruh CPO, melainkan hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor.

"Sementara, produk turunan CPO lain tidak dilarang.

Selama ini, RBD olein menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein," tutur Awiek.

Kendati demikian, Awiek meminta pemerintah juga melakukan pengawasan ketat dari produsen sampai distributor akhir.

Hal ini sebagai tambahan dari kebijakan pelarangan ekspor.

Idealnya, lanjut dia, ketika pasokan berlimpah, harga minyak goreng di retail ikut menurun.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, meminta Presiden Jokowi dan jajarannya mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor CPO beserta minyak goreng.

Deddy menilai, kebijakan itu pada ujungnya akan merugikan para petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.

Deddy dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022), menilai, pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved