Berita Jakarta
Larangan Ekspor CPO Tuai Pro-Kontra, Tofan Mahdi: Jika Berdampak Negatif Harus Dievaluasi
Moratorium atau larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) bahan baku minyak goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro
Khususnya mereka yang punya pabrik kelapa sawit sendiri, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya.
Mereka juga disebut memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian.
Deddy mengingatkan, moratorium itu akan memicu kegiatan penyelundupan, sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri.
Menurut dia, jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan berlama-lama, maka akan menyebabkan barang menjadi langka.
"Jika sudah demikian, maka semua akan rugi.
Sebab harga dunia menjadi melonjak habis-habisan," kata dia.
Kendati demikian, Deddy menilai keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik. Pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah dan siap melaksanakannya.
“Kami menghormati serta melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden,” kata Tofan dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).
Gapki akan memantau perkembangan di lapangan setelah adanya kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.
Tofan menyebut, apabila kebijakan larangan ini membawa dampak negatif pada sektor kelapa sawit, pemerintah harus melakukan evaluasi kebijakan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit agar memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” jelasnya.
Menurut Tofan, seluruh pengusaha CPO anggota Gapki juga tidak keberatan terhadap keputusan pemerintah terkait larangan ekspor.
Pelaku usaha, kata dia, juga akan ikut memonitor perkembangan di lapangan setelah kebijakan itu keluar.
"Kami sebagai pelaku usaha kelapa sawit mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit," ujar Tofan.
Kecewa Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai pemerintah tidak mampu menjaga stabilitas harga pangan, karena beberapa harga komoditas saat ini masih tinggi dan rawan kelangkaan selama Ramadan.
"Kami menilai pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian masih belum cukup mampu mengendalikan pangan selama periode Ramadan," kata Wasekjen IKAPPI Abdul Sutri Atmojati, Sabtu (23/4/2022).
Abdul menjelaskan, harga minyak goreng curah di pasar tradisional saat ini dibanderol Rp 20 ribu atau masih di atas harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter.
"Disparitas harga yang cukup tinggi dengan minyak goreng kemasan membuat banyak pihak bermain untuk menaikkan harga minyak goreng curah.
Saat ini data IKAPPI menyatakan minyak goreng curah masih berada di rata-rata harga Rp 20 ribu," paparnya. (tribun network/reynas abdila/kompas.com)
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Efektifkah Turunkan Harga?
Baca juga: Akibat Migor Mahal dan Langka, Bupati Rocky Tak Setuju Pengiriman CPO ke Luar Aceh Dihentikan