Oknum Polisi Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara Sering Berulah, Bripka SAS Ditahan

Polresta Bogor Kota masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap oknum polisi berinisial Bripka SAS.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polresta Bogor Kota
Oknum Polisi di Bogor ditahan karena tilang pengendara dan minta uang Rp 2,2 Juta. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kejadian ini murni didorong untuk mencari keuntungan. 

"Motif utama yang dilakukan olehnya tersebut yakni mencari keuntungan pribadi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Lebih lanjut Susatyo menambahkan, kejadian ini bermula ketika pengendara yang tidak dilengkapi oleh perlengkapan dan surat kendaraan dihentikan.

Namun, bukannya sesuai prosedur, penilangan yang dilakukan oleh oknum polisi ini menyalahi aturan yang ada.

"Pada saat pulang menuju kediamannya, dia (oknum anggota) disekitar jalan Padjajaran menemukan bahwa ada pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan dan surat surat kendaraan, kemudian dimintai sejumlah uang," beber Susatyo.

Meski begitu, oknum tersebut langsung dikurung usai jajaran Propam merespon dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan serta mengumpulkan bukti awal. 
"Langsung direspon dan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, dia dilakukan penangkapan di kediamannya pada hari bersamaan sekitar pukul 23.30 WIB," tambahnya.

Atas hal tersebut, imbuh Susatyo, dia terancam dipecat dari jabatannya.

Sebab dalam pemeriksaan, dia secara jelas melanggar kode etik mengenai profesi Polri.

"Terbuti melanggar, Pasal 3 huruf C , pasal 6 huruf F, pasal 6 huruf W, perkap no 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Menyatakan bahwa setiap anggota polri dilarang menyalah gunakan wewenang dan wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan polri," tambahnya.

"Dalam waktu dekat segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan Ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Pemecatan)," tandasnya.

 

Baca juga: Macron Kembali Terpilih Jadi Presiden Prancis, Paris Rusuh dan Dua Orang Tewas Ditembak Polisi

Baca juga: Negara dengan Belanja Militer Terbesar Tahun 2021, Negara Mana Saja?

Baca juga: Korea Utara Mendadak Jadi Sorotan Dunia Hari Ini, Klaim Punya Kekuatan yang Tidak Dimiliki Dunia

 

 TribunnewsBogor.com dengan judul Oknum Polisi yang Getok Denda Tilang di Bogor Ternyata Sering Berulah, Sudah 3 Kali Diperiksa, 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved