Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Hp yang Viral di Medsos, Pengakuan Tersangka Begitu Menyentuh

Pengakuan FA nekat mencuri Hp milik korban yang tertinggal di box depan sepeda motor, karena terdesak untuk membeli baju lebaran bagi anaknya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
zoom-inlihat foto Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Hp yang Viral di Medsos, Pengakuan Tersangka Begitu Menyentuh
FOR SERAMBINEWS.COM
AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kapolres Aceh Besar

Pengakuan FA nekat mencuri Hp milik korban yang tertinggal di box depan sepeda motor, karena terdesak untuk membeli baju lebaran bagi anaknya.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar dan Polsek Suka Makmur, meringkus FA (38), warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, pada Minggu (24/4/2022) malam.

Pelaku FA ditangkap setelah dilaporkan mencuri Hp milik korban M Ridwan (22) mahasiswa asal Jangka Buya, Pidie Jaya yang tertinggal di box (laci) depan sepeda motornya di depan halaman parkiran Bank Aceh Cabang Pembantu Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Terungkap pengakuan pelaku FA nekat mencuri Hp milik korban yang tertinggal di box depan sepeda motor, karena terdesak dan sedang tidak punya uang untuk membeli baju lebaran bagi anaknya.

Dimana hari raya sudah semakin dekat, tapi pelaku FA tidak memiliki uang, sehingga pelaku pun mengambil Hp milik korban yang tertinggal di box sepeda motor, meski sebelumnya tidak pernah ada niat untuk mencurinya.

Tapi, karena ada kesempatan akhirnya pelaku pun mengambil Hp android merek Samsung A-50 milik korban yang tertinggal tersebut.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, mengatakan tersangka FA ditangkap di halaman Masjid Lamreung, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Meski Prihatin dengan Sikap Tri Suaka, Charly Minta Andika Kangen Band Tak Sampai ke Jalur Hukum

Baca juga: Menteri Luar dan Menteri Pertahanan AS Temui Presiden Ukraina: di Kiev

Pelaku berprofesi seorang security di salah satu perkantoran dan saat menjalankan aksinya itu sempat terekam CCTV di bank tersebut. Lalu, aksinya itupun viral di sejumlah media sosial (medsos).

"Ketika pelaku mengambil Hp yang tertinggal di box atau laci depan sepeda motor korban yang diparkir di halaman Bank Aceh Cabang Pembantu Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, aksi pelaku itu sempat terekem CCTV bank itu. Lalu, videonya itu viral pada 23 April 2022. “

“Dan korban memutuskan melaporkan kasus itu ke Polsek Suka Makmur," kata AKP Chandra kepada Serambinews.com, Senin (25/4/2022).

Menindaklanjuti laporan korban, Nomor: LP.B/05/IV/2022/SPKT/POLSEK SUKAMAKMUR/POLRES ACEH BESAR/ POLDA ACEH tanggal 19 April 2022 tentang Tindak Pidana Pencurian, petugas melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian, berbekal rekaman CCTV yang ada di Bank Aceh Cabang Pembantu Aneuk Galong serta video yang viral di medsos akhirnya polisi mendapatkan titik terang, dimana polisi melacak nomor pelat kendaraan yang digunakan tersangka, yakni BL 4146 LAA.

Baca juga: Polda Pastikan Tak Ada Penyekatan Lebaran Kali Ini, Semua Pintu Perbatasan Aceh Dibuka

Baca juga: Tiga Pabrik Minyak Kelapa Sawit tidak Pernah Beli TBS Sawit Warga, Begini Langkah Disbun Nagan Raya

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya melacak keberadaan tersangka yang akhirnya tertangkap di di halaman Masjid Lamreung, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Minggu (24/4/2022) malam.

Menurut AKP Chandra, dari keterangan korban M Ridwan, pada hari Selasa (19/42022) sekitar pukul 16.25 WIB, dirinya datang ke ATM Bank Aceh Simpang Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved