Berita Aceh Tamiang
Laut Tamiang Masih jadi Pintu Masuk Narkoba dari Malaysia, Libatkan Kapal dan Perahu Nelayan Lokal
Bongkar muat yang dilakukan di tengah laut ini, melibatkan kapal berukuran besar dan perahu milik nelayan lokal.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Majelis hakim saat menyidangkan perkara penyelundupan sabu-sabu 95 kilogram dari Malaysia melalui perairan Aceh Tamiang, Selasa (26/4/2022).
Namun Dewi Sartika menilai, jeratan hukum ini kurang tepat karena menilai kedua kliennya terjebak dalam lingkaran penyelundup narkoba internasional.
“Mereka sekarang ini masih tinggal di rumah bantuan nelayan, mustahil pemain narkoba internasional tinggal di rumah seperti itu,” ungkap Dewi menggambarkan kondisi perekonomian kedua terdakwa. (*)
Baca juga: Pria yang Sembunyikan Sabu Dalam Mobil Jazz dan Lemari Baju Dituntut 13 Tahun Penjara
Rekomendasi untuk Anda