Berita Nasional

Tahun Ini 100.051 Jamaah Haji Indonesia, Ini Jadwal Kloter Pertama Berangkat Ke Mekkah

Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini

Editor: Muhammad Hadi
Foto: Saudi Press Agency
Ribuan jamaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (21/4/2022). 

Tahun Ini 100.051 Jamaah Haji Indonesia, Ini Jadwal Kloter Pertama Berangkat Ke Mekkah

SERAMBINEWS.COM - Tahun 2022 Indonesia bisa memberangkat jamaah haji ke Arab Saudi.

Selama dua tahun jamaah haji Indonesia tidak bisa berangkat haji ke Mekkah akibat pandemi Covid-19

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengangkapkan, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jamaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas,” ujar Yaqut dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Indonesia dapat Kuota Haji Paling Banyak, Angola Hanya Dapat Kuota 23 Jamaah

 Menag menambahkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Baca juga: Hingga Akhir Maret 2022, Utang Pemerintah Capai Rp 7.052,50 Triliun

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009.

Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto usai Rapat Kerja Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Rabu (13/4/2022).

Yandri menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Baca juga: Tahun 2023, Dana Otonomi Khusus Aceh Untuk Aceh Utara Berkurang Rp 87 Miliar

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved